Sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun mencapai 26,7 juta orang. Menurut data Kementerian Kesehatan per 19 Agustus 2021, baru ada 2,55 juta anak yang telah menerima setidaknya satu dosis Vaksin COVID-19.
- Bertilia Puteri
- Senin, 23 Agustus 2021 - 17:13 WIB
WowKeren - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa sekolah di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 sudah dapat dibuka secara terbatas. Nadiem menyatakan bahwa 63 persen sekolah di Indonesia berada di wilayah PPKM Level 1-3.
Meski demikian, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan bahwa program vaksinasi COVID-19 untuk guru dan siswa kini masih belum selesai. Tingkat vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun bahkan baru mencapai 9,6 persen.
"Mempelajari data Kemenkes dan Kemdikbudristek, progres vaksinasi anak usia 12–17 tahun secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,6 persen untuk dosis pertama," tutur Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dilansir Jawa Pos pada Senin (23/6).
Sebagai informasi, sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 12-17 tahun mencapai 26.705.490 orang. Sedangkan data Kementerian Kesehatan per 19 Agustus 2021 menunjukkan baru ada 2,55 juta anak yang telah menerima setidaknya satu dosis Vaksin COVID-19. 1,16 juta anak di antaranya telah menerima vaksinasi secara lengkap.
Selain terkait vaksinasi COVID-19, Iman juga memperingatkan adanya potensi pelanggaran selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurutnya, P2G menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di beberapa daerah yang telah melaksanakan PTM terbatas.
"Kami masih mendapatkan laporan pelanggaran terhadap prokes di sekolah dan sepulang sekolah," ujarnya. "Siswa tak pakai masker, masker dipasang di dagu, bahkan siswa berkumpul nongkrong sepulang sekolah."
Menurut Iman, koordinasi antar Kementerian masih buruk. Pasalnya, ketentuan PTM yang disampaikan oleh Nadiem, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Presiden Joko Widodo dinilainya berbeda total.
"Ketentuan PTM terbatas yang disampaikan Presiden, Pak Menkes, dan Mas Menteri Nadiem berbeda total. Ini membuat pihak sekolah dan guru kebingungan," pungkasnya.
?
(wk/Bert)