Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas ke Solo Raya dan DIY, Begini Aturan Masuknya
Pixabay/Pascal König
Nasional

Pemerintah telah memperluas uji coba pembukaan mal ke Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi pengunjung untuk memasukinya?

WowKeren - Pada Selasa (24/8), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan beberapa perubahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan (mal) di sejumlah daerah.

"Uji coba protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan akan diperluas ke kawasan Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/8).

Sehubungan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi DIY hanya memperbolehkan warga yang sudah divaksin untuk mengunjungi mal. Mereka akan diperiksa di depan pintu masuk mal dengan sistem pemindaian barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

"Dulunya sudah biasa cek suhu masker cuci tangan standar ya. Sekarang dipastikan bahwa yang masuk sudah menerima vaksin minimal vaksin pertama," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta, dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/8).

Setelah pengunjung memindai QR kode di aplikasi, nantinya akan muncul logo berwarna hijau sebagai keterangan sudah menerima vaksin. "Scan melalui hp menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kalau merah tidak boleh masuk," ungkap Surya.


Apabila kode yang keluar berwarna kuning, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebab logo kuning menandakan yang bersangkutan sudah divaksin, namun server mengalami kendala.

Meski mal sudah dibuka, Pemprov DIY masih akan menutup beberapa tenant. Contohnya seperti bioskop, area bermain anak dan tempat hiburan di dalam mal.

Begitupun dengan restoran yang hanya melayani sistem sistem take away. "Resto belum boleh dine in, khusus take away," tegas Surya.

Keterangan senada dituturkan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. "Uji coba mal, maksimal 50 persen dari kapasitas dan sesuai SE (Surat Edaran) memakai aplikasi Peduli Lindungi. Rabu (25/8) sudah bisa kalau sudah siap semua," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/8).

Gibran juga mengungkapkan bahwa Satgas COVID-19 Kota Solo telah melakukan supervisi ketiga mal yang sudah mengajukan izin buka. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi ledakan pengunjung di setiap pusat perbelanjaan.

Dengan dibukanya mal, Gibran berharap roda ekonomi di Solo kembali bergerak. "Ya sesegera mungkin biar roda ekonomi segera berputar lagi. Mal itu pegawainya banyak sekali," pungkas putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru