YouTuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama?
YouTube/MuhammadKece
Nasional

Polri mengaku telah berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kece yang mengunggah konten diduga penistaan agama di Bali. Selanjutnya yang bersangkutan akan dibawa ke Bareskrim Polri.

WowKeren - Polisi bergerak cepat meringkus YouTuber Muhammad Kece yang sudah meresahkan karena kontennya yang dianggap menistakan agama. Bahkan kecaman itu sebelumnya sempat datang dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga.

Dan kini, Bareskrim Mabes Polri sudah berhasil menangkap sang youtuber. Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sendiri yang mengabarkan informasi ini, dan menyebut sang youtuber ditangkap di Bali.

"Sudah ditangkap di Bali," jelas Agus, Rabu (25/8). Sayangnya tidak ada informasi detail mengenai kronologi penangkapan Muhammad Kece.

Komjen Agus hanya menerangkan bahwa Muhammad Kece akan langsung digiring ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, mengingat kasusnya kini sudah masuk tahap penyidikan. "Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tutur Agus.


Polisi sendiri resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan menajdi penyidikan pada Selasa (24/8) kemarin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa sudah ada bukti awal yang cukup untuk menaikkan status kasus ini, termasuk dari saksi ahli.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri. Beberapa saksi ahli yang diperiksa terkait investigasi kasus ini adalah pakar IT, pakar Bahasa, sampai pakar Hukum Agama.

Meski demikian, informasi terakhir menyebut Muhammad Kece masih berstatus sebagai terlapor alih-alih tersangka meski kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian belum diketahui apakah setelah Muhammad Kece berhasil ditangkap akan langsung dijadikan tersangka atau tidak.

Sebelumnya Muhammad Kece diburu setelah kontennya yang dinilai menistakan agama menjadi viral di media sosial. Usai kasusnya bergulir di ranah hukum, videonya yang bermasalah pun sudah diturunkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down," terang Ramadhan, lalu menerangkan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kominfo. Dalam keterangannya, Kemenkominfo menyatakan telah menurunkan 20 video di YouTube dan 1 video di TikTok.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait