BPOM Resmi Terbitkan EUA Untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V Asal Rusia, Efikasi Capai 91,6 Persen
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Hingga kini, BPOM telah menerbitkan EUA untuk Vaksin COVID-19 Sinovac, Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan yang terbaru Sputnik-V.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) untuk Vaksin COVID-19. Pada Selasa (24/8), BPOM menerbitkan EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V asal Rusia.

Diketahui, Vaksin COVID-19 Sputnik-V menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S). Vaksin ini akan digunakan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

"Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia," demikian keterangan resmi BPOM pada Rabu (25/8).

Nantinya, vaksin ini akan diberikan dalam dua kali penyuntikan dengan rentang waktu tiga pekan. Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa pemberian EUA untuk Vaksin COVID-19 Sputnik-V ini telah melalui pengkajian pihaknya bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin COVID-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).


Adapun penyimpanan Vaksin COVID-19 Sputnik memerlukan kondisi suhu khusus, yakni suhu -20 derajat Celcius ± 2 derajat Celcius. Hasil kajian terkait keamanan menunjukkan bahwa efek samping Vaksin COVID-19 Sputnik-V memiliki tingkat keparahan ringan atau sedang.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," tutur Penny. "Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin COVID-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen (dengan rentang confidence interval 85,6 persen - 95,2 persen)."

Dengan penerbitan EUA Vaksin Sputnik-V ini, BPOM telah memberikan izin penggunaan darurat bagi total tujuh vaksin COVID-19. Antara lain Vaksin COVID-19 Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan yang terbaru Sputnik- V.

"Badan POM akan terus mendukung Pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan obat agar masyarakat dapat mengakses vaksin COVID-19 yang telah memenuhi kualifikasi standar yang dipersyaratkan dengan segera," pungkas BPOM.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait