Pemerintah menyiapkan beberapa wadah untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19, termasuk lewat program yang menyediakan 800 ribu kuota berikut ini.
- Elvariza Opita
- Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:32 WIB
WowKeren - Pandemi COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat. Salah satunya lewat program yang akan memberikan insentif Rp2,55 juta untuk 800 ribu orang berikut ini.
Adalah Kartu Pra Kerja yang menjadi wadah penyaluran bantuan tersebut. Dan disebutkan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu, Gelombang ke-19 program ini dibuka pada Kamis (26/8) siang.
"Siang ini jam 12.00 WIB kami membuka seleksi Gelombang 19 Kartu Pra Kerja," kata Louisa kepada Kompas. Ketika dibuka di Instagram Kartu Pra Kerja pun pengumumannya juga sudah diunggah.
Seperti gelombang sebelumnya, kali ini pemerintah pun membuka 800 ribu kuota peserta. Dan diingatkan pula bahwa pendaftaran serta proses kepesertaan hanya dilayani di situs www.prakerja.go.id, selain tautan tersebut dapat dipastikan abal-abal meski mengatasnamakan Kartu Pra Kerja.
Apabila peserta sudah memiliki akun terverifikasi maka bisa langsung mengikuti kelanjutan prosesnya dengan memasukkan nomor KK, NIK, data diri, serta mengikuti petunjuk yang tersedia. Peserta juga bisa langsung mengikuti tes motivasi serta kemampuan dasar secara daring.
Hal yang sama berlaku juga untuk peserta yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi gelombang namun gagal. Setelah mengikuti tes dan menekan tombol gabung, maka peserta tinggal menunggu pengumuman dari panitia pelaksana.
"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar," ujar PMO Kartu Pra Kerja mengingatkan. "Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."
Pada kesempatan itu PMO Kartu Pra Kerja juga mengingatkan agar memprioritaskan program ini untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. "Beri prioritas bagi mereka yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan dan kesulitan. Beri tahu mereka, dampingi mereka," pungkas PMO Kartu Pra Kerja.
Bila telah menyelesaikan seluruh pelatihan di Kartu Pra Kerja, peserta baru akan mendapatkan insentif total senilai Rp2,55 juta. Sedangkan terdapat pula insentif Rp1 juta lagi yang dipakai untuk membeli paket pelatihan.
(wk/elva)