Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Besok Senin, Bagaimana Daerah Lain?
Wikimedia Commons/Arif Araswan
Nasional

DKI Jakarta yang notabene sudah turun ke PPKM Level 3 mulai menggelar sekolah tatap muka terbatas per Senin (30/8). Lantas bagaimana dengan daerah lain terutama di Jawa?

WowKeren - Pemerintah menurunkan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah, dari semula 4 menjadi 3. Termasuk di antaranya DKI Jakarta yang sudah turun ke PPKM Level 3 dan siap melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (30/8) besok.

Lalu bagaimana dengan daerah lain? Pada dasarnya, seperti ditegaskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, wilayah PPKM Level 1-3 diperkenankan menggelar PTM terbatas.

"Wilayah PPKM Level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas. Tetap ada aturan main yang berlaku, ada berbagai prokes yang tetap harus dilaksanakan," tegas Nadiem dalam sebuah webinar, Jumat (27/8).

Karena itu pula, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah mengizinkan digelar PTM terbatas mulai Senin (30/8) mendatang, sebagaimana berlaku di Ibu Kota. Namun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan satu hal terkait pelaksanaan PTM terbatas di wilayah aglomerasi.

"Pak Gubernur sudah membuat surat edaran yang menyatakan bahwa kalau suatu daerah kabupaten/kota yang masuk dalam (PPKM) Level 4 maka pembelajaran tetap daring. Dan Level 3 dalam aglomerasi Level 4 maka dia (daerah tersebut) pun masih daring," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Suyanta, Kamis (26/8).


"Untuk daerah kabupaten/kota yang Level 2 dan Level 3 itu dipersilakan untuk melaksanakan PTM terbatas," imbuh Suyanta. "Ini (ada) kata-kata terbatas."

Namun Suyanta juga mengingatkan, yang bisa memulai sekolah tatap muka pada Senin (30/8) adalah yang sudah pernah menggelar uji coba. Kalau simulasi selama 1-2 pekan berjalan baik, maka PTM terbatas baru bisa diselenggarakan penuh. "Itu kata kuncinya," tegas Suyanta.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi, juga mengizinkan sejumlah sekolah di 20 kabupaten/kota menggelar PTM terbatas. Namun hanya untuk tingkat SMK/SMA dan SLB di wilayah PPKM Level 2 dan 3.

"Daerah yang masuk kategori Level 1, 2, 3, silakan melakukan PTM terbatas," kata Wahid, Selasa (24/8). "Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi, guru dan tenaga pendidik rata-rata di atas 80 persen, siswa relatif lebih kecil."

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun sudah menurunkan izin bagi warga sekolah yang minimal telah mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis 1. "Gubernur (juga) sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," sambungnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru