Pemerintah hingga saat ini baru memutuskan untuk menggunakan enam jenis Vaksin COVID-19, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Novavax.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:21 WIB
WowKeren - Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum berencana untuk menggunakan Vaksin COVID-19 Sputnik-V asal Rusia. Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menerbitkan izin penggunaan darurat alias emergency use authorization (EUA) Vaksin Sputnik-V.
"Walaupun kemarin kita mendengar Sputnik pun sudah mendapatkan izin EUA dari Badan POM tetapi Sputnik ini masih belum menjadi salah satu vaksin yang saat ini direncanakan untuk kita gunakan," ungkap Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran di kanal YouTube Kemkominfo TV pada Sabtu (28/8). "Baik dalam program pemerintah maupun program gotong royong."
Nadia memaparkan bahwa pemerintah hingga saat ini baru memutuskan untuk menggunakan enam jenis Vaksin COVID-19, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Novavax. "Kita tunggu nanti perkembangan lebih lanjut mengenai penggunaan Vaksin Sputnik ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nadia memaparkan bahwa lima jenis Vaksin COVID-19 yang dipakai Indonesia, yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer telah mendapat izin penggunaan darurat emergency use listing (EUL) dari WHO. Ini berarti, vaksin-vaksin tersebut telah memenuhi standar keamanan dan kualitas dari WHO.
Sementara itu, Kemenkes juga telah membuat dashboard untuk memantau stok vaksin kabupaten/kota. "Ini juga kita bisa melihat bagaimana stok vaksin tersebut dan berapa lama stok tadi bisa bertahan, dan estimasi sisa hari dari stok tersebut," paparnya.
Nadia menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 akan didistribusikan setiap minggunya ke provinsi. Dari provinsi, vaksin akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota.
"Sampai saat ini, dari 168 juta dosis yang sudah kita terima, dari kebutuhan kita 426 dosis, jumlah yang sudah kita rilis dan distribusikan itu adalah 130 juta dosis," ungkapnya. "Sisanya, sekitar 38 juta itu masih dalam proses. Karena dia ada dalam bentuk vaksin setengah jadi dan vaksin jadi."
Pengolahan vaksin setengah jadi menjadi vaksin jadi membutuhkan waktu tiga sampai empat minggu. Sedangkan vaksin jadi harus mengalami serangkaian proses untuk quality control yang berlangsung selama kurang lebih dua sampai tiga minggu.
(wk/Bert)