SKD CPNS Mulai Hari Ini, Begini Potret Ketatnya Pelaksanaan Protokol Kesehatan Jelang Ujian
Instagram/bkngoidofficial
Nasional

SKD sebagai salah satu tahap rekrutmen CPNS 2021 mulai diselenggarakan Kamis (2/9) hari ini. Protokol kesehatan ketat pun diterapkan demi mencegah penularan wabah, seperti berikut ini.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memulai tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kamis (2/9) hari ini. Penyelenggaraan pun dilakukan dengan protokol kesehatan sangat ketat demi mencegah terjadinya penularan wabah COVID-19 di lokasi ujian.

Dan ketika diinspeksi langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana, tampak bahwa penegakan prokes di lokasi ujian begitu terjaga. Tampak peserta yang sudah mengenakan atribut perlindungan diri lengkap seperti masker 3 lapis dan masker kain, berdiri mengantre dengan jarak aman untuk diperiksa kelengkapan dokumennya.

"Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana meninjau pelaksanaan tes SKD hari pertama, Kamis (2/9/2021), guna memastikan penerapan Prokes Covid-19 dijalankan secara ketat dan sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19," tutur BKN dalam unggahannya, Kamis (2/9). "Pelaksanaan SKD di tengah pandemi saat ini perlu penerapan Prokes berlapis guna menghindari penyebaran Covid-19 khususnya di titik lokasi seleksi SKD."

Peserta kemudian menuju ruang tunggu yang juga sudah disediakan kursi dengan pengaturan jarak aman. Mereka tampak hanya boleh membawa kartu ujian, identitas diri, serta pensil kayu.


Sebagai informasi, berbagai protokol kesehatan ketat memang ditetapkan di pelaksanaan SKD ini. Termasuk kewajiban peserta untuk menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes swab PCR 2x24 jam sebelum tes, atau rapid test antigen 1x24 jam sebelum ujian. Lalu untuk peserta ujian di Jawa, Bali, dan Madura diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19.

Di lokasi ujian pun, peserta akan diperiksa suhu tubuhnya, bila di atas 37,5 derajat Celsius maka akan dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit. "Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan bisa mengikuti tes maka ditempatkan pada lokasi yang ditentukan," jelas BKN.

Setidaknya terdapat 6 barang yang harus dibawa peserta ke lokasi ujian, yakni kartu peserta, KTP, hasil swab PCR / rapid antigen, Deklarasi Sehat, pensil kayu, dan kartu vaksin. Lalu BKN juga tidak mengizinkan peserta untuk membawa kendaraan pribadi ke lokasi ujian.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru