Pandemi COVID-19 Sebabkan Rakyat Kesusahan Ekonomi, Wakil DPR Tegaskan Tak Boleh DO Mahasiswa
Instagram/cakiminow
Nasional

Di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, banyak mahasiswa yang mengalami kesusahan dalam membayar biaya kuliah atau UKT. Hal ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR.

WowKeren - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia selama lebih dari satu tahun, sangat berdampak pada kehidupan perekonomian masyarakat. Banyak yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi wabah global itu.

Hal ini pun menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan bahwa di tengah sulitnya perekonomian rakyat, tidak boleh ada mahasiswa yang di-drop out (DO) hanya karena kesulitan biaya akibat pandemi.

Seperti yang diketahui, mahasiswa juga sempat berdemo untuk meringankan dan memfokuskan anggaran pendidikan di masa pandemi COVID-19 untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Muhaimin pun menyepakati tuntutan mahasiswa tersebut.

"Saat ini yang penting bagaimana penyelenggaraan pendidikan baik di level dasar, menengah, dan tinggi bisa dilanjutkan," terang Muhaimin dalam dialog nasional dengan mahasiswa bertajuk "Pandemi Tak Henti, UKT Kian Tinggi", Rabu (1/9). "Tidak ada yang putus kuliah, tidak boleh ada mahasiswa yang harus drop out karena persoalan biaya."


Maka dari itu, Muhaimin mengatakan untuk sementara, alokasi anggaran pembangunan fisik yang tidak substansif sebaiknya dihentikan sementara. Dalam dialog tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Wahyu Suryono Pratama, dan Koordinator Pusat DEMA PTKIN se-Indonesia Onky Fachrul Rozie.

Selain itu, dialog tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BEM/DEMA dari ratusan kampus di Indonesia. Muhaimin mengatakan bahwa di tengah pandemi seperti sekarang ini, memang memberikan dampak luar biasa bagi setiap kehidupan bernegara.

Tak hanya berdampak pada masyarakat, kata Muhaimin, pandemi juga menguras anggaran negara dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional, penanganan kesehatan, dan mengurangi dampak sosial. Seperti yang diketahui, pandemi ini telah menyerang selama hampir dua tahun di Indonesia.

"Kami meminta Komisi X menyisir anggaran pendidikan 20 persen APBN harus difokuskan pada program anggaran yang tepat sasaran," tegas Muhaimin. "Biaya kuliah harus jadi prioritas, kebutuhan dasar harus diutamakan, dibandingkan dengan kegiatan lain yang tidak relevan pada penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi."

Muhaimin sendiri menuturkan bahwa ia sering kali mendapati mahasiswa yang kesulitan untuk membayar biaya kuliah atau UKT. Padahal, pemerintah diketahui telah mengalokasikan skema bantuan UKT bagi mahasiswa.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru