Polisi Ungkap Pegawai KPI Korban Pelecehan Tak Pernah Buat Rilis, 5 Terduga Pelaku Segera Diperiksa
Pixabay/StockSnap
Nasional

MS, pegawai KPI Pusat yang menjadi korban pelecehan seksual, membenarkan peristiwa yang dialaminya. Namun kepada penyidik ia mengaku tidak pernah membuat rilis pengakuan yang viral tersebut.

WowKeren - Pengakuan MS, seorang karyawan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, terkait perundungan serta pelecehan seksual yang diterimanya menjadi viral di media sosial. Setelahnya, baik KPI, Komnas HAM, bahkan sampai polisi ikut turun tangan untuk menginvestigasi kasus.

Selain KPI yang menggelar investigasi internal, polisi juga dilibatkan dalam kasus tersebut setelah MS melaporkan para terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa MS melapor didampingi Komisioner KPI Pusat.

Dan kekinian terungkap bahwa penyidik sudah meminta keterangan dari MS. Dari pemeriksaan itu, disebutkan Yusri, pihaknya memperoleh sejumlah informasi awal termasuk soal rilis atau pengakuan MS yang menjadi viral sebelumnya.

Rupanya berdasarkan pengakuan MS, pihaknya tidak pernah membuat rilis. Selain itu, isi rilis yang menyatakan bahwa MS sudah pernah melapor ke Polres Gambir namun tidak mendapat respons sesuai harapan juga disebut tidak tepat.


"Saudara MSA tidak pernah membuat rilis itu," jelas Yusri di kantornya, Kamis (2/9). "MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir."

Fakta baru lain yang terungkap dari pemeriksaan tersebut, menurut Yusri, adalah perihal terduga pelaku. Dalam rilis yang menjadi viral, terdapat 7 inisial terduga pelaku yang semuanya juga sesama karyawan di KPI Pusat.

Namun menurut Yusri, korban hanya melaporkan lima orang sebagai terduga pelaku. "Terlapor adalah RM, FP, RE, EO, dan CL," beber Yusri.

Kendati demikian, korban mengakui bahwa pelecehan tersebut benar terjadi pada 2015 lalu. Insiden asusila itu terjadi di Kantor KPI Pusat, Jakarta, sebuah fakta yang menurut Yusri sejalan dengan isi rilis.

"Kelima terlapor saat itu masuk ke ruang kerja kemudian para terlapor langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret (buah zakar korban)," jelas Yusri. Disebutkan bahwa MS dengan didampingi Komisioner KPI Pusat melapor pada pukul 23.30 WIB.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru