Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di 2015 Bikin Korban Trauma Hingga Kini, Komisioner KPI Baru Tahu
Nasional

Menurut kuasa hukum korban, Okto Halawan, kliennya merasa trauma dengan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh rekan kerja sesama pria pada tahun 2015 lalu.

WowKeren - Dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS belakangan ramai disorot. Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 2015 silam, pelaku adalah rekan kerja sesama pria.

Meski enam tahun telah berlalu, MS rupanya masih mengalami trauma hingga kini. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Okto Halawan.

"Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya," ungkap Okto di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (2/9). "Saat ini ya psikisnya memang terganggu ya. Namanya kan juga mental ya."

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengaku baru mengetahui kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2015 tersebut. Nuning menyatakan dirinya baru menerima informasi mengenai kasus tersebut usai unggahan terkait kejadian yang dialami korban viral di media sosial.

"Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman- teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kita ketahui," ungkap Nuning pada Kamis (2/9) malam.


Menurut Nuning, pimpinan, kepala bagian, dan kepala sub bagian di KPI Pusat selama ini belum pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.

Meski demikian, Nuning pernah menerima laporan terkait ketidaknyamanan kerja yang disampaikan oleh MS pada tahun 2019. "Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain," jelasnya.

Kala itu, Nuning mengatakan kepada MS bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh untuk bisa pindah ke divisi lain. Pegawai baru bisa pindah divisi apabila ada formasi yang kosong dan telah mengikuti seleksi formasi tersebut.

"Yang bersangkutan hanya menyampaikan itu tidak ada diskusi langsung. Bagi saya tidak kemudian harus banyak ngerumpi, maka kemudian bertanya pertanyaan- pertanyaan soal substansi pekerjaan," paparnya.

Lebih lanjut, Nuning menegaskan bahwa KPI Pusat tak menolerir tindak pelecehan seksual dan perundung. Para terduga pelaku disebutnya akan mendapat sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru