Penyelenggara Senam Massal di Jakbar Minta Maaf, Ngaku Tak Tahu Aturan Olahraga di Masa PPKM
Twitter/kurawa
Nasional

Penyelenggara senam massal di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, akhirnya dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 2 juta karena telah menimbulkan kerumunan.

WowKeren - Sebuah video yang menunjukkan kerumunan senam massal di tengah jalan viral di Twitter. Kegiatan tersebut rupanya digelar di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, pada Minggu (5/9) pagi.

Jakarta sudah 'normal' pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana," cuit akun Twitter @kurawa yang membagikan video tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat lantas memberikan sanksi berupa denda Rp 2 juta kepada penyelenggara senam massal tersebut karena melanggar aturan PPKM. "Sanggar Pungky" selaku pihak penyelenggara senam massal tersebut juga telah membayar denda tersebut.

"Jadi dendanya Rp 2 juta, sudah dibayar sama dia. Buat pernyataan tidak mengulangi lagi," tutur Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat, pada Senin (6/9).

Menurut Tamo, ini bukan pertama kalinya "Sanggar Pungky" disanksi akibat melanggar aturan PPKM. Sebelumnya, Pungky selaku pemilik sanggar tersebut juga sempat dikenai sanksi pada September 2020 karena melanggar aturan berkerumun lebih dari lima orang.

"Dia minta maaf dan tidak mengulangi lagi, sebenarnya September 2020 sudah minta maaf juga," ungkap Tamo.


Menurut Tamo, Pungky sendiri tidak memahami aturan olahraga selama PPKM Level di Jakarta. Diketahui, kegiatan olahraga hanya boleh dilakukan di fasilitas olahraga dengan beberapa ketentuan.

"Dia katanya enggak tahu peraturannya. Dia merasa pokoknya bisa senam outdoor. Kan di Kepgub jelas di fasilitas olahraga, ini kan di jalan raya," katanya. "Dia bilang 'kan sudah bisa senam'. Ya disesuaikan Kepgubnya aja, dia pikir bisa di mana aja."

Sementara itu, Pungky sendiri meminta maaf atas kegiatan senam massal yang berakhir viral tersebut. Ia mengakui bahwa kegiatannya tidak dibenarkan.

"Saya Pungky selaku instruktur senam mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin, saya menimbulkan kerumunan mengadakan senam di lokasi tersebut," ujar Pungky di Kantor Wali Kota Jakbar.

Pungky mengaku tidak mengetahui aturan olahraga di masa PPKM Level 3. Ia mengira kegiatan olahraga selama masa PPKM Level 3 diizinkan di semua tempat.

"Kalau dulu kan memang PPKM ketat ya kalau nggak boleh ya enggak boleh. Kalau tahun lalu kan level 4, mungkin kalau sekarang sudah diturunkan level 3 jadi pikir saya sudah diperbolehkan (berolahraga)," pungkasnya. "Mungkin karena sudah dilonggarkan PPKM-nya jadi saya atas inisiatif sendiri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait