DKI Jakarta Terapkan Crowd Free Night Weekend, Polisi Beber Alasannya
pixabay.com/ilustrasi
Nasional

Selain menerapkan sistem ganjil genap, Polda Metro Jaya juga menggunakan strategi lain dalam menekan mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Level 3 di DKI Jakarta.

WowKeren - Polda Metro Jaya meluncurkan strategi baru dalam upaya menekan mobilitas masyarakat, khususnya pada malam hari di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan memberlakukan Crowd Free Night (CFN).

CFN ini diterapkan juga sebagai strategi dalam pembatasan mobilitas kendaraan, di samping penerapan ganjil genap. Adapun penerapan ganjil genap yang telah berlaku, dilakukan di 3 lokasi yakni Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, dan Jl HR Rasuna Said.

"Oleh sebab itu, maka pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil genap, maupun kita tambah dengan CFN itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," terang Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).

Lebih lanjut, Sambodo mengungkapkan alasan Polda Metro Jaya menerapkan CFN, terutama pada saat hari libur atau weekend. "Karena ditenggarai PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat keramaian," imbuhnya.


Sambodo menerangkan bahwa CFN ini diterapkan di lokasi kawasan DKI Jakarta. Adapun CFN berlangsung pada pukul 22.00 - 00.00 WIB dan 00.00 - 04.00 WIB di 4 lokasi, setiap Jumat dan Sabtu malam serta, malam libur tanggal merah.

Sambodo menjelaskan secara rinci keempat lokasi tersebut yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Asia Afrika, Kawasan Kemang, dan SCB. "Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan ini lah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam ini, malam Minggu kemarin, yang berpotensi banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," papar Sambodo.

Kawasan Sudiirman-Thamrin dan Asia Afrika, kata Sambodo, kerap kali dijadikan tempat balapan liar pada malam hari yang berpotensi memicu kerumunan. Selain itu, polisi juga akan menerapkan filterisasi selektif.

"Artinya klita masih memperbolehkan arus lalu lintas melintas, namun kalau ada komunitas-komunitas geng motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu kita larang," pungkas Sambodo.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru