Kasus Dugaan Pelecehan-Perundungan di KPI: Dalih Terduga Pelaku Hanya Bercanda Dikritik Komnas HAM
Nasional

Dalih terduga pelaku tersebut lantas dikritik oleh Komnas HAM. Menurut pihak Komnas HAM, peristiwa tersebut telah merusak nilai kemanusiaan, apapun alasannya.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kini tengah ditangani oleh polisi. Terduga pelaku pun membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS, dan berdalih aksi perundungannya hanya bercanda karena korban selalu berpakaian rapi.

Dalih terduga pelaku tersebut lantas dikritik oleh Komisi Nasional Hak Asasi Indonesia (Komnas HAM). Menurut Komnas HAM, peristiwa tersebut telah merusak nilai kemanusiaan, apapun alasannya.

"Namun secara nyata peristiwa tersebut terjadi. Apa pun alasannya, peristiwa itu merusak nilai kemanusiaan, merendahkan martabat manusia," tutur Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM pada Selasa (7/9).

Oleh sebab itu, Choirul mendorong polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga meminta polisi untuk bekerja secara profesional, baik dari sisi penegakan hukum atau dari skema pemulihan korban.

"Secara hukum biar polisi, jaksa dan hakim yang akan memutuskan terkait motivasi," kata Choirul. "Kami meminta polisi untuk bekerja profesional dan segera membawa ke tahap penegakan hukum berikutnya. Termasuk di dalamnya skema pemulihan korban."


Sebelumnya, pihak terduga pelaku yang berinsial EO dan RD membantah pernah melakukan pelecehan seksual dan berdalih hanya bercanda kepada korban. Hal ini disampaikan oleh Tegar Putuhena selaku pengacara keduanya.

"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari," terang Tegar kepada detik.com, Senin (6/9). "Nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dibercandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kayak 'rapi amat lu', gitu-gitu aja."

Menurut Tegar, kliennya tak yakin ada peristiwa seperti yang dilaporkan oleh korban. Kliennya juga mengaku bingung atas surat terbuka yang beredar luas mengenai peristiwa pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja tersebut.

"Karena yang dituduhkan sudah coba diingat-ingat itu enggak ada, peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf, dicoret- coret kemaluannya," lanjutnya.

Tegar mengatakan bahwa kliennya itu telah diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, dan dicecar 25 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut digelar pada Senin (6/9) mulai pukul 10.00 WIB, dan berlangsung selama sekitar tujuh jam.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait