Muhammadiyah Hingga MUI Soroti Guru Madrasah Yang Hanya Digaji Rp50 Ribu
AFP/Adek Berry
Nasional

Guru Madrasah di Pandeglang disebut hanya menerima upah sebesar Rp50 ribu per bulan. Hal ini sangat disayangkan hingga akhirnya mendapat respons dari MUI dan Muhammadiyah.

WowKeren - Guru Madrasah diniyah takmilyah awaliyah (MDTA) di Pandeglang, Banten, diketahui hanya menerima upah sebesar Rp50 ribu per bulan. Hal ini lantas menjadi sorotan Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Muhammadiyah meminta agar pemerintah daerah (pemda) memperhatikan betul kesejahteraan guru madrasah di wilayahnya. "Pemerintah kurang memperhatikan, masyarakat sekitar harus memperhatikan, walau mereka ikhlas, tapi kita harus memperhatikan kesejahteraan mereka," tutur Dadang Kahmad selaku Ketua PP Muhammadiyah kepada detik.com, Selasa (7/9).

Menurut Dadang, seharusnya ada batas minimal gaji agar kesejahteraan guru madrasah tetap terjamin. Ia menyebut batas gaji yang dimaksud bisa disejajarkan dengan Upah Minimum Regional (UMR).

"Minimal kebutuhan sehari-hari atau UMR di lokasi itu," imbuh Dadang. "Ya, kalau di size ini, ya bisa dikasih Rp500 ribu (per bulan)."

Dadang mengungkapkan bahwa memang guru madrasah ikhlas menerima gaji sedemikian rupa. Akan tetapi, karena keikhlasan itu lah terkadang kesejahteraan mereka jadi terabaikan.


"Pengabdiannya (guru madrasah) juga tinggi selayaknya mereka diperhatikan oleh pemda untuk kebutuhan-kebutuhan atau gaji yang layak bagi mereka," papar Dadang. "Walau tidak full tetapi jangan Rp 50.000 atuh zaman sekarang Rp 50.000 per bulan itu sangat berat. Mohon diperhatikan kesejahteraan mereka."

Sementara itu, MUI pun menyatakan bahwa gaji yang diterima guru madrasah sebesar Rp50 ribu per bulan itu tidak layak. "Kalau Rp50 ribu (per bulan) itu sangat tidak layak," tegas Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah kepada detik.com, Selasa (7/9).

Abdul lantas menyebut bahwa pentingnya peran pengelola madrasah untuk menjemput bola. Ia meminta agar pihak pengelola bisa menjalin komunikasi dengan pemda setempat.

"Tinggal bagaimana pengelola madrasah bisa menjalin dan membangun komunikasi yang baik," tutur Abdullah. "Agar kita bisa dapat dana operasional madrasah yang mumpuni termasuk kesejahteraan guru sebagai pendidik dan garda terdepan bangsa."

Kemudian, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas pun turut berkomentar mengenai gaju guru madrasah yang hanya mencapai Rp50 ribu per bulan. Menurutnya gaji itu hanya cukup untuk dua hari.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait