Henny Mona Pilih Damai dengan Rio Reifan dan Cabut Laporan: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Instagram/hennymonayr
Selebriti

Henny Mona mencabut laporan pada Rio Reifan atas tuduhan penggaran UU ITE. Pihak Henny Mona memutuskan berdamai dengan Rio Reifan usai melakukan pertemuan.

WowKeren - Kisruh antara Henny Mona dan sang mantan suami Rio Reifan akhirnya berakhir. Henny Mona memutuskan untuk mencabut laporannya pada Rio Reifan tekait tuduhan kasus pelanggaran UU ITE.

Henny Mona didampingi sang suami, Sandy Tumiwa beserta kuasa hukumnya mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pencabutan laporan tersebut. Henny Mona dan Rio Reifan ternyata telah sepakat untuk berdamai dan mengakhiri perseteruan mereka.

"Agendanya hari ini kami mendampingi klien kami, Mbak Henny Mona untuk mencabut laporan polisi yang pernah dibuat sebelumnya terkait adanya dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ujar Hendarsam, kuasa hukum Henny Mona, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/9).


"Kenapa laporan ini dicabut? Sebenarnya karena Mbak Henny Mona dengan saudara Rio Reifan itu sudah mencapai kesepakatan perdamaian. Tanggal 16 Agustus 2021 sudah membuat perdamaian dan Mas Rio Reifan juga sudah melakukan pencabutan laporan terhadap Mbak Henny dan Mas Sandy di Polres Bekasi tanggal 23 Agustus 2021. Sehingga sekarang ini sudah damai, kita hanya melengkapi proses administrasi yang ada disini," sambungnya.

Hendarsam berharap ke depannya tidak akan ada lagi masalah yang terjadi di antara klienya dan Rio Reifan. "Mudah-mudahan kedepan tidak ada apa-apa, doakan aja yang terbaik buat Mbak Henny dan Mas Sandy dan juga untuk mas Rio Reifan," ucap Hendarsam.

Hendarsam mengatakan bahwa langkah damai yang diambil merupakan keputusan yang bijak. Pasalnya, menurut Hendarsam kasus ini sama-sama akan merugikan kedua belah pihak jika diteruskan.

"Jadi alasan dari perdamaian itu, kami melihat dan berdiskusi dengan keluarga kami melihat ini kalah jadi arang. menang jadi abu. Jadi nanti sama-sama luka, sama-sama hancur. Kalau dari sisi hukum kami mendukung restorative justice, setiap persoalan masalah hukum itu tidak harus diselesaikan secara hukum formal, apalagi amsalahnya tidak yang berat banget, tidak ada kerugian pihak-pihak lain atau negara sehingga itu harus ditindaklanjutin ke arah hukum yang lebih lanjut lagi," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait