Bakal Dilaporkan Ke Polisi, ICW Sayangkan Sikap Arogansi Kekuasaan Yang Dilakukan Moeldoko
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Polemik terkait 'obat' COVID-19 Ivermectin di antara ICW dan KSP Moeldoko hingga saat ini masih belum juga berakhir. Kini, Moeldoko akan melaporkan ICW ke Bareskrim Polri.

WowKeren - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diketahui bakal melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri terkait dugaan bisnis Ivermectin dan ekspor beras. Hal ini lantas mendapat respons dari pihak ICW.

Erwin Natosmal Oemar selaku pengacara ICW menyayangkan atas tindakan pelaporan oleh Moeldoko ke polisi tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut tidak perlu untuk dilakukan."

"Kami sangat menyayangkan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh Moeldoko dengan melakukan kriminalisasi terhadap riset ICW," terang Erwin kepada detik.com, Jumat (10/9). "Padahal poin-poin yang diminta oleh Moeldoko sudah dipenuhi oleh ICW."

Erwin kemudian menjelaskan mengenai poin-poin yang diminta oleh Moeldoko dan telah dipenuhi oleh ICW. Misalnya permintaan maaf, dan ICW disebut sudah membalas somasi yang dikirimkan oleh Moeldoko sebelumnya.


"Soal permintaan maaf, kami sudah membalas dalam sejumlah respons terhadap somasi dalam konteks ekspor beras, ada slip of tongue soal menjelaskan relasi masing-masing aktor," papar Erwin. "Di luar itu, kami tidak mau meminta maaf atau mencabut riset soal Ivermectin."

Sementara mengenai polemik Ivermectin, Erwin menegaskan bahwa ICW tidak ingin meminta maaf dan bersikeras mempertahankan hasil risetnya itu. Ia juga menyayangkan adanya upaya kriminalisasi terhadap hasil riset yang dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap kebebasan akademik.

"Terkait riset Ivermectin, ICW tetap pada pandangannya," tandas Erwin. "Kami tentu menyayangkan ada kriminalisasi terhadap riset, dan ini akan menjadi preseden buruk dalam kebebasan akademik, meski kami tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menempuh proses hukum."

Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Moeldoko menyatakan akan melaporkan ICW ke Bareskrim Polri pada Jumat (10/9) hari ini. Otto Hasibuan selaku kuasa hukum menuturkan bahwa kliennya sendiri yang akan datang ke Bareskrim untuk membuat laporan terhadap ICW.

Otto mengungkapkan bahwa Moeldoko akan melaporkan ICW terkait tuduhan "pemburu rente". Atau yang dimaskud adalah mencari keutungan pribadi dalam bisnis "obat" Ivermectin.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru