Semakin 'Memanas', Moeldoko Bakal Laporkan ICW Soal Ivermectin Ke Bareskrim Polri Hari Ini
ksp.go.id
Nasional

Polemik mengenai obat Ivermectin antara ICW dengan KSP Moeldoko tampaknya belum menemukan titik terang. Bahkan kini berbuntut panjang hingga akan melaporkan ke polisi.

WowKeren - Beberapa waktu yang lalu, polemik mengenai Ivermectin yang disebut sebagai "obat" COVID-19, menjadi buah bibir. Hal ini lantaran muncul sebuah dugaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) atas pencarian keuntungan di tengah krisis pandemi COVID-19 lewat relasi politik oleh PT Harsen Laboratories yang turut menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pada saat itu, Moeldoko telah membantah tudingan dari ICW dan mengancam akan mengambil langkah hukum. Seolah tak main-main dengan ancamannya, Moeldoko melayangkan somasi ke ICW hingga tiga kali.

Dalam somasi ketiganya itu, Moeldoko meminta agar ICW meminta maaf dalam kurun waktu 5x24 jam. Apabila ICW tak mengindahkan somasi tersebut, ia mengancam akan melaporkan ke polisi. Menanggapi somasi ketiga ini, ICW mempersilakan Moeldoko jika memang ingin melaporkan ke polisi.

Sementara itu, pihak Moeldoko diketahui berencana untuk melaporkan ICW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (10/9) hari ini. Menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuhan, Moeldoko akan melaporkan secara langsung dengan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan.


"Pukul 14.00 WIB, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim," terang Otto kepada SINDOnews.com, Kamis (9/9). "Pak Moeldoko langsung hadir."

Lebih lanjut, Otto menerangkan bahwa laporan itu nantinya akan dibuat berkaitan dengan tudingan bahwa kliennya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. Menurutnya, ICW telah menyeret nama Moeldoko dengan dua bisnis itu melalui bisnis yang dijalankan anaknya yakni Joanina Rachma.

Otto mengungkapkan bahwa laporan itu dilakukan Moeldoko sebab, tidak ada tindakan dari ICW dalam memenuhi somasi yang telah dilayangkan sebelumnya. Seperti yang diketahui, dalam ketiga somasi yang dilayangkan Moeldoko, pihaknya mendesak agar ICW meminta maaf dan menarik pernyataannya.

Sebelumnya, kuasa hukum ICW, M Isnur telah menyampaikan bahwa dalam penelitian terkait Ivermectin, pihaknya tidak menuding siapapun, terlebih ke Moeldoko. Hal ini disampaikannya menanggapi rencana Moeldoko yang bakal melaporkan ICW ke polisi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait