Polda Metro Jaya Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan KPI, Apa Langkah Selanjutnya?
Nasional

Langkah apa yang akan ditempuh pihak terduga pelaku pelecehan seksual di KPI Pusat yang baru-baru ini laporannya soal pencemaran nama baik ditolak oleh Polda Metro Jaya?

WowKeren - Manuver penyelesaian kasus perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus menjadi sorotan beberapa waktu belakangan. Mulai dari ada indikasi pemaksaan pencabutan laporan yang dibantah kubu lawan, hingga rencana terduga pelaku melaporkan perkara pencemaran nama baik yang berakhir ditolak Polda Metro Jaya.

Perihal penolakan laporan ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum terduga pelaku pelecehan RT dan EO, Tegar Putuhena. Mengenai penolakan tersebut, Tegar menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan dan akan tetap fokus mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Soal penolakan, Tegar menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak bisa menerima laporan mereka karena masih harus menunggu proses hukum yang berlangsung di Polres Jakarta Pusat. "Belum bisa diproses katanya. Nunggu proses di Polres Jakpus kan," jelas Tegar kepada Suara, Sabtu (11/9).

Lantas apa langkah berikutnya yang akan ditempuh pihak RT, EO, dan Tegar? Rupanya mereka tidak terlalu mempermasalahkannya karena sekarang akan berfokus pada mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.


"Enggak masalah. Concern kami di soal pengungkapan peristiwa, semoga saja bisa segera terjadi," pungkas Tegar menegaskan, dikutip pada Senin (13/9).

Diketahui RT dan EO balik melaporkan terduga korban pelecehan seksual KPI, MS, dengan tuduhan pencemaran nama baik dengan UU ITE. Polda Metro Jaya pun memutuskan menolaknya, sebuah langkah yang kemudian diapresiasi tim pengacara MS.

"Kami apresiasi Polda Metro Jaya yang menolak laporan EO dan RT," ujar Muhammad Mualimin selaku pengacara MS lewat keterangan tertulisnya. "Polisi bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi konstruksi hukum perlindungan korban. Penolakan atas laporan terlapor ini menunjukkan proses hukum pelecehan seksual dan perundungan di KPI berada di rel yang benar."

Sementara itu, korban MS sedianya menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Senin (13/9) siang hari ini. Informasi terakhir dari pihak kuasa hukum memastikan korban MS akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru