PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 20 September, Pulau Dewata Turun Jadi Level 3
Instagram/dishubsurabaya
Nasional

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penurunan COVID-19 yang lebih cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan Level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.

WowKeren - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level hingga 20 September 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Di masa perpanjangan PPKM kali ini, provinsi Bali akhirnya turun menjadi wilayah PPKM Level 3. Menurut Luhut, ini merupakan buah kerjasama seluruh pihak yang telah menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

"Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," papar Luhut dalam konferensi pers pada Senin (13/9). "Sehingga dari 11 kabupaten/kota Level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya tiga kabupaten/kota saja."

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa penurunan COVID-19 yang lebih cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan Level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan. Namun kecepatan vaksinasi, implementasi aplikasi PeduliLindungi, dan penerapan protokol kesehatan masih tertinggal.


"Saya ulangi, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal," tutur Luhut. "Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi."

Luhut mengingatkan bahwa hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang penularan COVID-19 selanjutnya. Apalagi Indonesia kini masih berjibaku dengan penularan Varian Delta.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali. Di luar Jawa-Bali juga akan sama. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," tegas Luhut.

Ia menegaskan bahwa PPKM merupakan alat pemerintah untuk memonitor. Pasalnya apabila aktivitas masyarakat tak dibatasi dan dilepas begitu saja, ditakutkan gelombang penularan COVID-19 akan terjadi.

"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara lain," pungkas Luhut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru