Diklaim Aman, BPOM dan Satgas COVID-19 Belum Izinkan Vaksin Pfizer Untuk Anak 5-11 Tahun
AFP
Nasional

Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech diklaim aman untuk individu berusia 5-11 tahun. Namun BPOM dan Satgas COVID-19 belum akan menggunakannya untuk anak-anak Indonesia.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Pfizer-BioNTech menyatakan bahwa vaksin COVID-19 yang mereka kembangkan terbukti aman untuk penerima anak-anak berusia 5-11 tahun. Pfizer mengklaim vaksin mereka terbukti aman, bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh penerimanya, serta tentu saja menunjukkan respons antibodi penetralisir COVID-19 yang kuat.

Meski demikian, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan bahwa Indonesia belum menurunkan izin vaksin Pfizer untuk disuntikkan ke anak-anak di bawah 12 tahun. Hal ini seperti disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, yang merujuk pada Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization / EUA) yang diturunkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sejauh ini pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," tegas Wiku dalam konferensi persnya, Kamis (23/9). "(EUA BPOM menyatakan) vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun, dan orang dewasa di atas umur 16 tahun."


Hal ini senada dengan sikap yang disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito sebelumnya. Penny mengaku pihaknya masih menunggu EUA vaksin Pfizer dari BPOM Amerika Serikat (Food and Drug Administration / FDA) untuk kemudian dikaji bersama beberapa ahli seperti Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

"Belum didaftarkan ya. Jadi menunggu sesudah mendapat EUA dari negara asal produknya," tutur Penny kepada CNN Indonesia, Rabu (22/9) kemarin.

"Nanti setelah FDA atau Agensi Obat Eropa (EMA) memberikan EUA, baru lah mereka akan mendaftarkan ke Indonesia," imbuh Penny. Dengan demikian, saat ini vaksin Pfizer masih akan digunakan untuk individu di atas usia 12 tahun.

Kendati demikian, dalam keterangannya, Prof Wiku Adisasmito memastikan bahwa pemerintah pasti mengumumkan perubahan kriteria bila hasil uji klinis fase II/III vaksin Pfizer sudah ditindaklanjuti. "Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi, maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," jelas Wiku.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru