Nasib Interpelasi Formula E Akan Ditentukan DPRD DKI Dalam Paripurna
Nasional

Nasib mengenai pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta hingga saat ini belum menemukan kepastian yang jelas. Kini, DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang paripurna atas interpelasi Formula E.

WowKeren - Pelaksanaan Formula E yang rencananya akan digelar di DKI Jakarta hingga saat ini masih belum menemukan kepastian. Akan tetapi, sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Formula E akan diselenggarakan pada Juni 2022.

Di sisi lain, ada pihak yang ngotot untuk mengajukan hak interpelasi Formula E. Hal ini pun telah direspons oleh Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta yang telah menjadwalkan rapat paripurna (rapur) pada Selasa (28/9) besok. "28 Besok, paripurna, jam 10.00 WIB," terang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Prasetio mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dibuat usai DPRD melaksanakan rapat penentuan rencana kerja mendatang. Pada saat itu, dua fraksi yang mengajukan interpelasi yakni PDIP dan PSI mendesak agar pimpinan DPRD segera menjadwalkan rapur interpelasi.

Prasetio menjelaskan bahwa dalam tata terbit, disebutkan bahwa hanya 15 orang saja sudah cukup untuk interpelasi. Maka dari itu nantinya akan dijadwalkan kembali dan disetujui.


Sebelumnya, pada 22 September lalu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono berencana menemui pimpinan DPRD. Saat itu, ia mendesak agar segera menyelenggarakan sidang paripurna interpelasi Formula E.

"Hari ini saya janjian dengan ketua dewan untuk mendorong segera dibamuskan, kita dorong kepada pimpinan untuk segera diagendakan," terang Gembong pada saat itu. "Jadi tetap menunggu arahan pimpinan partai masing-masing. Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang didiskusikan, kita sampaikan."

Selain itu, Gembong juga menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mengajak fraksi lain mendukung interpelasi Formula E. Namun belum ada pimpinan fraksi yang mengambil sikap atas interpelasi tersebut.

"Jadi tetap menunggu arahan pimpinan partai masing-masing," tandas Gembong. "Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang didiskusikan, kita sampaikan."

Menurut Gembong, interpelasi Formula E itu sebagai fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Maka dari itu, ia pun mendesak agar interpelasi Formula E segera ditentukan melalui sidang paripurna.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait