Hari Ini Dipecat, Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ini Akui Baru Tahu Sehari Sebelum Diberhentikan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Pegawai KPK tidak lulus TWK bakal tidak kembali ke Gedung Merah Putih mulai Kamis (30/9) hari ini. Akan tetapi, ada satu pegawai KPK yang mengaku baru mengetahui hasil TWK pada Rabu (29/9) kemarin.

WowKeren - Pada Kamis (30/9) hari ini, 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berhasil lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipecat. Akan tetapi, diketahui ada seorang pegawai KPK lagi yang juga bakal dipecat pada hari ini.

Adapun pegawai KPK yang dimaksud adalah seorang penyidik yakni Lakso Anindito. Sehingga total pegawai KPK yang bakal dipecat pada Kamis (30/9) hari ini menjadi 57 orang.

Akan tetapi, Lakso mengatakan bahwa ia baru mengetahui hasil TWK pada Rabu (29/9) atau satu hari sebelum pemecatan. "Benar, pertanyaannya sama dengan pertanyaan-pertanyaan TWK yang sudah beredar, tetapi saya menjawab jujur saja," terang Lakso kepada Tempo, Rabu (29/9).

Sebagai informasi, Lakso merupakan satu dari tiga pegawai yang KPK yang mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September lalu. Adapun alasan ia mengikuti ujian TWK susulan karena tengah menempuh pendidikan di Swedia saat tes berlangsung pada Maret-April 2021.


"Tesnya sekitar 3 jam, tapi sampai sekarang saya juga tidak tahu alasan saya tidak lulus apa," jelas Lakso. Lakso hanya mengetahui bahwa dirinya dinyatakan tidak lulus TWK dan akan dipecat pada 30 September 2021.

Lakso sendiri merupakan penyidik yang bergabung dengan KPK dalam Satgas 19. Satgas ini dipimpin oleh Andre Dedi Nainggolan. Adapun Satgas 19 ini menangani sejumlah kasus besar, salah satunya adalah kasus Bansos COVID-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Sementara itu, 56 pegawai yang juga tidak lulus TWK, sebelumnya telah ditawari oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN Polri. Hal ini disebut juga telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan bahwa Jokowi memiliki persyaratan tersendiri untuk Listyo bila akan merekrut puluhan pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu. Sebelumnya, Listyo telah mengirimkan surat kepada Jokowi atas keingininannya untuk merekrut pegawai KPK tidak lulus TWK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait