Diajak Jadi ASN Polri, Pegawai KPK Tak Lulus TWK Makin Yakin Sengaja Disingkirkan
Nasional

Puluhan pegawai KPK tak lulus TWK tersebut mengaku mengapresiasi tawaran menjadi ASN Polri. Sikap serupa ternyata juga disampaikan oleh pimpinan KPK, Nurul Ghufron.

WowKeren - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) besok. Dan secara mengejutkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membawa gagasan merekrut puluhan pegawai tak lulus tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Lalu seperti apa reaksi para pegawai nonaktif KPK itu terkait tawaran yang disampaikan Kapolri? "Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama," jelas salah satu pegawai KPK tidak lulus TWK, Rasamala Aritonang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Namun, menurut Rasamala, keputusan Kapolri ini malah makin menguatkan dugaan bahwa mereka memang sengaja disingkirkan dari KPK. "Pimpinan KPK, Alexander Marwata, menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda," jelas Rasamala.

Memang KPK berdalih tidak bisa mengangkat mereka menjadi ASN karena masuk kategori tidak bisa lagi dibina. "Artinya sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," imbuh Rasamala.


Meski demikian, Rasamala berharap kebijakan Kapolri tidak membuat masalah adanya maladministrasi hingga pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK jadi tidak ditindaklanjuti. Sedangkan terkait penawaran Kapolri, disebutkan Rasamala, pihaknya masih akan berdiskusi lebih jauh termasuk dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang sebelumnya menyoroti sejumlah masalah dalam pelaksanaan TWK.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut," kata Rasamala. "Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini."

Sikap mengapresiasi tawaran Kapolri ini rupanya juga disampaikan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Bahkan ia menilai sikap Kapolri sejalan dengan keinginan KPK untuk memastikan nasib para pegawai tak lulus TWK ke depannya.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan diproses menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri," tutur Ghufron. "Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memerhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam proses alih status pegawai."

"Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," lanjut Ghufron.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait