Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menawarkan rekrutmen 56 pegawai KPK tidak lulus TWK untuk menjadi ASN Polri. Namun mereka ternyata tidak akan dijadikan penyidik di Polri.
- Elvariza Opita
- Rabu, 29 September 2021 - 16:27 WIB
WowKeren - Nasib Novel Baswedan dan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menjadi sorotan. Sebab kini puluhan pegawai itu akan ditarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Namun dijelaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa ke-56 pegawai tersebut tidak akan ditempatkan sebagai penyidik. "Bukan penyidik, tapi ASN," tutur Mahfud, Rabu (29/9).
Lantas apa pekerjaan yang akan diemban oleh puluhan pegawai nonaktif KPK ini setelah dijadikan ASN Polri? "Nanti tugasnya diatur lagi," ungkap Mahfud singkat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Agus membenarkan bahwa ke-56 pegawai yang akan direkrut menjadi ASN di Bareskrim Polri itu tidak akan dijadikan penyidik.
Kebijakan ini sejalan dengan UU Polri, yakni penyelidik, penyidik, maupun penyidik pembantu harus merupakan anggota Polri alih-alih ASN. Dan di sisi lain, Agus juga tidak bisa menjelaskan lebih detail soal kebutuhan SDM Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terkait rekrutmen puluhan calon mantan pegawai KPK tersebut.
"Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya. Karena penyidik, penyidik pembantu, maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri," terang Agus dalam pesan singkatnya kepada CNN Indonesia. "Ikuti saja prosesnya."
Diterangkan pula oleh Agus, proses rekrutmen ke-56 pegawai tak lulus TWK tersebut untuk menjadi ASN Polri masih dibahas lebih jauh. Pembahasan alih status ini melibatkan Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wacana alih status pegawai KPK tak lulus TWK menjadi ASN Polri bergulir setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kesiapannya merekrut mereka sebagai solusi karena mereka tidak dilantik menjadi ASN KPK. Bahkan Sigit berdalih usulannya ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tak dilantik ASN KPK," kata Sigit, Selasa (28/9). "Untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri."
(wk/elva)