Pegawai yang Dipecat KPK Hari Ini Bentuk Badan Antikorupsi 'Tandingan', Kode Tolak Jadi ASN Polri?
Nasional

Novel Baswedan cs mendirikan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute sebagai wadah berkontribusi memberantas korupsi. Lalu apakah institusi ini juga kode penolakan atas tawaran menjadi ASN Polri?

WowKeren - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan dengan hormat pada Kamis (30/9) hari ini. Termasuk di antaranya Novel Baswedan yang tetap disambut dengan bangga oleh sang istri meski telah dipecat dari lembaga antirasuah.

Namun pemberhentian mereka rupanya langsung dibarengi dengan didirikannya sebuah institusi antikorupsi bertajuk Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute. Deklarasi dibentuknya badan antikorupsi ini disampaikan para pegawai pecatan KPK segera setelah mereka mengucapkan salam perpisahan.

"Dengan ini kami mendirikan IM 57+ Institute," ujar eks pegawai KPK, M Praswad Nugraha, di Jakarta. "Yang kemudian ke depannya menjadi satu wadah untuk bersatu, berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi dengan cara kita."

Nugraha pun dijadikan Koordinator IM 57+ Institute dan mengungkap tujuan pembentukan badan tersebut, yakni untuk memfasilitasi para alumni KPK agar ikut berkontribusi memberantas korupsi. Hal ini bisa dilakukan melalui pengawalan, kajian, strategi, hingga pendidikan antikorupsi.


Hal senada juga disampaikan oleh Novel Baswedan yang menegaskan bahwa mereka yang dipecat hari ini sudah berkontribusi secara nyata dalam memberantas korupsi. Kontribusi itulah yang akan dilanjutkan melalui IM 57+ Institute.

"Institusi ini menjadi rumah untuk terus mengonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut," tutur Novel. "Demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi."

IM 57+ Institute akan berkolaborasi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan akan bekerja dengan menyesuaikan kemampuan mereka saat masih bekerja di KPK. Mereka menegaskan keinginan untuk membagikan ilmu dan kemampuan yang dimiliki setelah bertahun-tahun mengabdi di lembaga antirasuah.

Novel; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Hery Muryanto; Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono; serta Kabiro SDM KPK, Chandra SR ditetapkan sebagai Executive Board IM 57+ Institute. Selain itu terdapat pula Investigation Board yang mencakup para penyidik dan penyelidik senior, kemudian Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang beranggotakan ahli pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

Lantas apakah pembentukan IM 57+ Institute ini menjadi pertanda penolakan Novel dkk atas tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri? Belum ada keterangan soal ini, selain karena pihak Novel pun belum menjawab, mekanisme penarikan puluhan eks pegawai KPK tersebut juga masih digodok oleh Polri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait