Meski Aturan Poligami Telah Dicabut, Komnas Perempuan Minta Langkah Perbaikan Dari PKS
Nasional

Sebelumnya, PKS menerbitkan sebuah kebijakan di mana menganjurkan kader laki-lakinya yang mampu secara ekonomi untuk berpoligami. Hal ini lantas memicu reaksi keras dari publik.

WowKeren - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belakangan ini mencuri perhatian publik lantaran memberikan izin kepada kadernya untuk melaksanakan poligami demi membantu janda dan anak yatim piatu. Hal ini lantas memicu reaksi dari Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan terhadap Perempuan.

Komnas Perempuan sebelumnya telah meminta PKS untuk mencabut aturan poligami tersebut. Meski PKS telah mencabut aturan poligami itu, Komnas Perempuan minta agar Partai Politik tersebut berbenah.

Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan mengapresiasi langkah PKS yang telah mencabut aturan poligami. Akan tetapi, Yentriyani meminta langkah perbaikan dari PKS lantaran menurutnya tidak hanya berhenti dengan sebatas permintaan maaf.

"Mencabut betul, itu langkah koreksi yang baik, tetapi seharusnya ini tidak terjadi kalau mereka punya perspektif yang betul-betul adil gender," terang Yentriyani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/9).

Yentriyani meminta agar PKS menjelaskan klaim yang menyatakan bahwa kebijakan itu diambil berdasarkan kajian oleh kader perempuan. Ia khawatir jika klaim itu hanya merupakan justifikasi dari keinginan berpoligami.


Selain itu, Yentriyani juga menyarankan PKS menempuh program lain jika hendak membantu para janda dan anak yatim piatu di luaran sana yang terdampak pandemi COVID-19. Menurutnya, perlu ada kajian yang lebih serius agar kebijakan serupa tidak terulang.

Yentriyani menerangkan kalau semata-mata program terhenti hanya karena protes, tidak menutup kemungkinan ke depannya nanti bakal terulang kembali. "Tapi tidak ada koreksi internal secara sistematik, model kebijakan ini (diizinkan berpoligami) akan berulang," imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya PKS menerbitkan Tazkirah Nomor 12 tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poin dalam Tazkirah ini adalah anjuran untuk berpoligami bagi kader laki-laki yang mampu secara ekonomi.

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS Surahman Hidayat menyatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan kajian dari kader perempuan. Akan tetapi, kebijakan itu tidak bertahan lama dan dicabut oleh Surahman lantaran mendapat kritikan dari publik.

"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota, dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," jelas Surahman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9). "Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai sebagian hati masyarakat Indonesia."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait