Curhat Pegawai KPK yang Dipecat 30 September: Hanya 2 Jam Ikut TWK Lalu Dilabeli 'Tak Pancasila'
YouTube/KPK_RI
Nasional

Herbert Nababan, seorang antan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengabdi selama 16 tahun membagikan ceritanya usai diberhentikan karena tak lulus TWK.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi memberhentikan 56 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) per Kamis (30/9) lalu. Salah seorang penyidik KPK yang turut diberhentikan imbas TWK tersebut lantas membagikan ceritanya.

Mantan penyidik KPK bernama Herbert Nababan tersebut sudah bekerja selama 16 tahun untuk lembaga anti-rasuah hingga akhirnya diberhentikan pada akhir September 2021 lalu. Ia lantas mengaku sakit hati karena dicap "tidak bisa dibina lagi" berdasarkan hasil TWK-nya. Diketahui, hal itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kala mengumumkan pegawai yang lulus dan tidak lulus menjadi ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Masih sakit hati sampai sekarang, hati saya belum sembuh karena di-stigma, dikatakan salah satu komisioner Alexander Marwata di BKN bahwa ada yang masih bisa dibina (pegawai KPK) dan ada yang tidak bisa dibina," tutur Herbert kepada Suara.com, dikutip pada Sabtu (2/10).


Pernyataan Marwata tersebut dinilai Herbert harus dipertanggungjawabkan sebagai pejabat negara. Pasalnya, pernyataan tersebut telah menstigma pegawai KPK yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi.

"Saya tidak tahu apa dasarnya karena hal itu adalah hal yang serius. Itu bukan main-main, bukan perkataan candaan, itu sebuah perkataan yang serius," tutur Herbert.

Herbert dan puluhan mantan pegawai KPK lainnya hingga kini juga masih belum mengetahui dasar pimpinan memberi label "tidak bisa dibina" atau "mendapat rapor merah" kepada pegawai yang tak lulus TWK. Herbert sendiri menyayangkan dirinya dicap "Tidak Pancasila" usai duduk selama dua jam menjalani TWK. Pengabdiannya sebagai penyidik KPK selama 16 tahun hilang begitu saja.

"Apa dasarnya kami tidak tahu. Karena sampai detik ini juga tidak hukuman yang kami terima. Bahwa kami tidak bisa dibina, apalagi kami dicap 'merah'. Tidak tahu apa dasarnya atau basis penilaiannya sehingga mengeluarkan perkataan seperti itu," paparnya. "Sudah banyak pelaku koruptor yang kami tangkap. Kemudian dengan dua jam saya dikatakan atau dilabel tidak Pancasila, tidak bisa dibina, cap merah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait