Meski Vaksin Zifivax Kantongi Izin Dari BPOM, Kemenkes Sebut Belum Dipakai Di Indonesia
pexels.com/RF._.studio/Ilustrasi
Nasional

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan EUA untuk vaksin COVID-19 asal Tiongkok, Zifavax. Lantas kapan pemerintah Indonesia akan menggunakan vaksin Zifavax ini?

WowKeren - Vaksinasi COVID-19 hingga saat ini masih terus digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini lantaran vaksinasi dinilai menjadi strategi yang efektif dalam upaya penanganan COVID-19.

Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini telah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada vaksin COVID-19 Zifivax asal Tiongkok. Dari hasil uji klinis, efikasi vaksin ini disebut mencapai 81,71 persen. Selain itu juga disuntikkan sebanyak 3 dosis dengan interval 1 bulan.

Meski demikian, Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa hingga saat ini, pemerintah belum berencana untuk menggunakan vaksin Zifivax dalam waktu dekat. "Belum (digunakan), kalau digunakan program pemerintah," terang Nadia kepada Kumparan, Jumat (8/10).

Akan tetapi, Nadia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan vaksin Zifivax itu nantinya dapat digunakan oleh pemerintah dalam program vaksinasi COVID-19. Terlebih lagi telah mendapatkan EUA dari BPOM yang artinya sudah bisa beredar di Indonesia.


Sebagai informasi, vaksin Zifivax ini merupakan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical asal Tiongkok. Kemudian dilakukan transfer teknologi ke perusahaan Indonesia, yakni PT JBio. Maka dari itu, rencananya akan diproduksi juga di Indonesia melalui kerja sama dengan PT Biotis dalam tahun 2021 ini.

Selain hanya bisa digunakan sebagai vaksin COVID-19, Kepala BPOM Penny K Lukito berharap vaksin Zifivax ini bisa juga digunakan sebagai booster. Menurutnya, vaksin ini memiliki potensi sebagai booster. Sama halnya dengan vaksin lainnya yang telah masuk ke Indonesia terlebih dahulu.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia telah menggunakan empat merek vaksin COVID-19 sebagai program vaksinasi nasional. Adapun keempat merek vaksin itu adalah Sinovac, Novavax, Pfizer, dan AstraZeneca. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan hibah vaksin COVID-19 dari negara sahabat yakni vaksin Sinopharm dan Moderna.

Dengan begini, pemerintah berharap agar vaksinasi COVID-19 yang dilakukan terhadap masyarakat Indonesia bisa segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Sehingga bisa segera mengendalikan pandemi COVID-19.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru