Mabes Polri ternyata tidak akan mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan oleh ASN Luwu Timur terhadap 3 anaknya. Namun kini Polri telah mengirimkan tim asistensi.
- Elvariza Opita
- Senin, 11 Oktober 2021 - 12:41 WIB
WowKeren - Bareskrim Polri mengirimkan tim asistensi terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal ini menyusul tingginya desakan agar kasus dugaan pemerkosaan tersebut dibuka kembali.
Namun ternyata dikirimkannya tim asistensi tersebut tak membuat kasus dugaan pemerkosaan akan diambil alih oleh Mabes Polri. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Tidak (ambil alih), jadi kasus ini tetap ditangani Polda Sulsel," ujar Rusdi, dikutip dari Antara, Senin (11/10). Dengan demikian, yang bertanggung jawab menyelidiki ulang apabila ditemukan butki baru adalah Polda Sulsel, khususnya Polres Luwu Timur.
Sementara itu, Mabes Polri hanya mengirimkan tim asistensi yang membantu dalam penyelidikan kasus. Rusdi pun menjamin bahwa penyelidikan ulang akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Mabes Polri juga, dipastikan Rusdi, selalu terbuka dengan semua masukan publik terkait penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. "Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus ini," jelas Rusdi.
Rusdi juga menerangkan bahwa Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, saat ini sudah bersilaturahmi dengan orang tua korban. Pihak kepolisian telah menerangkan langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan penyelidikan ulang dugaan kasus pemerkosaan tersebut.
"Dan ibu korban memahami tentang langkah-langkah tersebut. Komunikasi juga dapat berjalan dengan baik," terang Rusdi. "Informasi kami mendapatkan akan diberikan alat bukti baru. Polri akan menunggu. Ketika didapat alat bukti baru tersebut, Polri akan mendalami."
Di sisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) Luwu Timur yang dituduh menjadi pelaku pemerkosaan terhadap 3 anaknya mengaku difitnah terkait dengan kasus ini. Karena itulah ia kemudian melaporkan sang mantan istri, yang saat ini berusaha untuk menuntut keadilan atas kasus yang dialami anaknya, kepada pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
(wk/elva)