Komnas HAM hingga kini juga masih turut andil dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI. Komnas HAM kembali akan meminta keterangan dan bukti tambahan dari kedua belah pihak.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 11 Oktober 2021 - 14:30 WIB
WowKeren - Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa salah seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga kini masih bergulir. Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memang turut ikut tangan dalam kasus tersebut.
Sebagai pengingat, Komnas HAM memutuskan untuk turut turun tangan atas kasus pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI yang dilakukan oleh rekannya itu lantaran sebelumnya disebutkan bahwa laporan korban kepada polisi diabaikan. Kini, pihak dari Komnas HAM kan mendatangi rumah korban yakni MS guna meminta keterangan lebih lanjut dan bukti tambahan terkait pelecehan seksual yang menimpanya.
Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum MS menyatakan bahwa Komnas HAM kan mengirim dua orang perwakilan ke kediaman korban pelecehan seksual di KPI itu. "Besok Selasa (12/10), sekitar pukul 13.00 WIB, Komnas HAM bakal mengirim 2 petugas ke rumah MS di Jakarta Barat," terang Mualimin dalam keterangan tertulis, Senin (11/10).
"Sejauh informasi yang kami peroleh, agenda Komnas HAM ke rumah MS adalah untuk pendalaman keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," imbuh Mualimin. Mualimin pun menegaskan bahwa ia dan MS nantinya akan memberikan fakta dan data terbaru mengenai kasus pelecehan seksual di KPI beberapa waktu lalu itu.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa selain MS, pihaknya juga akan meminta keterangan tambahan dari KPI dan para psikolog. Saat ini, Komnas HAM masih melakukan pendalaman keterangan sebelum akhirnya menyimpulkan dan memberikan rekomendasi atas kasus pelecehan seksual di KPI.
"Masih pendalaman keterangan karena ada beberapa yang enggak sinkron, mau cross check sekali lagi sebelum memberikan kesimpulan dan rekomendasi," terang Beka.
Seperti yang diketahui, sebelumnya kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI ini beberapa waktu lalu, sempat viral dan menjadi perbincangan publik. MS sendiri diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI oleh rekan kerjanya itu sejak 2012.
Selain itu, MS sebelumnya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sebanyak 2 kali. Namun polisi malah menyarankan untuk melaporkan ke atasannya di KPI dan menyelesaikan secara internal.
(wk/tiar)