Laporan Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Diduga Sempat Diabaikan Polisi, Komnas HAM Turun Tangan
Nasional

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki dugaan pembiaran kasus tersebut. Pasalnya, pembiaran tindak pidana termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini tengah ramai diperbincangkan. Korban disebut sudah pernah melapor ke polisi namun belum diproses.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun akan menyelidiki dugaan pembiaran kasus tersebut. Pasalnya, pembiaran tindak pidana termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

"Kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa, pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM," tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pada Kamis (2/9).

Pihak Komnas HAM nantinya akan menyelidiki keterangan dari korban terlebih dahulu. Korban akan dimintai fakta peristiwa dugaan pelecehan tersebut.


"Yang kedua kemudian apa proses yang sudah dilakukan pasca dari Komnas HAM," jelas Beka. "Misalnya lapor ke polisi, bagaimana tanggapan kepolisian dan kemudian ke KPI tanggapan dari pimpinan KPI seperti apa. Itu yang akan diperjelas."

Selain meminta keterangan dari korban, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan KPI. "Artinya, para pihak bagaimana dengan kepolisian, terus bagaimana dengan KPI-nya, gitu," tutur Beka.

Sebelumnya, korban berinisial MS mengaku telah dua kali mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan yang menimpanya ke polisi. MS pertama kali mencoba melapor pada tahun 2019, namun ia malah diminta petugas untuk mengadu ke atasannya terlebih dahulu agar permasalahan dapat diselesaikan secara internal.

Setahun kemudian, MS kembali mencoba melapor ke polisi karena dirinya masih terus dirundung. Namun MS mengaku petugas di kantor polisi kala itu tidak menganggap laporannya secara serius.

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya membantah kabar MS sudah pernah melapor ke polisi. "Saudara MS tidak pernah membuat, atau datang ke Polsek Gambir membuat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian (pelecehan seksual) pada 22 Oktober 2015, di kantor KPI Pusat Jalan Gajah Mada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait