Eks Pakar Hukum KPK Jadi Petani Usai Dipecat Imbas Tak Lulus TWK, Jasa Besar Kembali Disorot
Nasional

Beredar luas di media sosial pekerjaan yang kini ditekuni mantan kepala bagian di Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pasca diberhentikan karena tidak lulus TWK, yakni membantu keluarganya bertani.

WowKeren - Nasib para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terus menjadi sorotan publik. Belakangan kisah hidup mereka selepas dipecat KPK menjadi viral, salah satunya mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Adalah akun Twitter @paijodirajo yang mengungkap aktivitas Rasamala selepas tak lagi bekerja di KPK. Rupanya sang mantan pakar hukum KPK kini memilih kembali ke kampung halaman untuk membantu keluarganya bertani.

"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK," tulis @paijodirajo, Senin (11/10). "Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani."

Padahal menurut pemilik akun Twitter tersebut, sosok Rasamala sangat berjasa selama bekerja di KPK. Mulai dari pernah mendampingi para pimpinan KPK kala membahas RUU KUHP hingga menghadapi banyaknya pengajuan pra-peradilan oleh para koruptor sejak tahun 2015.


Eks Pakar Hukum KPK Jadi Petani Usai Dipecat Imbas Tak Lulus TWK, Jasa Besar Kembali Disorot

Twitter/paijodirajo

"Rasamala adalah seorang Kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dg cara2 akal2an oleh Pimpinan @KPK_RI," tutur pemilik akun. "Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana."

"Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," imbuhnya.

Sebelumnya akun @paijodirajo juga mengungkap nasib Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan pegawai KPK yang juga dipecat per 30 September 2021 kemarin. Tigor kini membuka usaha berjualan nasi goreng selepas tak lagi mengabdi sebagai pemberantas korupsi.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 57 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus TWK yang dinilai kontroversial. Setelahnya, Polri dilaporkan siap merekrut ke-57 orang tersebut untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaganya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru