Sebagian Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Kapolri, Sebut Tak Ada Kendala Mekanisme Perekrutan
Nasional

Sebagian pegawai KPK yang dipecat pada 30 September lalu, disebut telah menerima tawaran Kapolri untuk menjadi ASN Polri. Kini, keduanya akan kembali berdiskusi mengenai proses perekrutan lebih lajut.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memasuki babak baru. Pasca dipecatnya 57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran kepada mantan pegawai lembaga antirasuah itu untuk menjadi ASN Polri.

Beberapa waktu yang lalu, Mabes Polri juga telah mempersiapkan proses perekrutan eks pegawai KPK itu. Kini, pihaknya menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK telah menerima tawaran Listyo untuk bergabung dan menjadi ASN Korps Bhayangkara.

Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan selaku Kabag Penum Humas Polri, Komisaris Besar (Kombes) mengatakan bahwa nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan para eks pegawai KPK tersebut untuk kembali merumuskan perekrutan. "Sudah ada perwakilan dari mereka, dan sebagian dari mereka yang juga akan menerima aoa yang ditawarkan Polri," terang Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10).

Meski demikian, Ramadhan masih enggan menyebutkan siapa saya yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Ia hanya memastikan bahwa dari sebagian yang menerima tawaran menjadi ASN Polri, nantinya tidak semua akan bertugas sebagai penyelidik, maupun penyidik di Polri.


Ramadhan menyatakan bahwa penerimaan sebagian eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri merupakan sebagai langkah yang positif. Selain itu, akan ada pertemuan lanjutan antara Polri dan perwakilan eks pegawaiu KPK, namun ia juga belum bisa memastikan kapan pertemuan itu digelar.

Di sisi lain, Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam mempersiapkan mekanisme perekrutan eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Menurutnya, semuanya berjalan dengan lancar.

Kini, kata Ramadhan, Mabes Polri masih menyusun mekanisme perekrutan, termasuk penempatan posisi. Dalam proses ini, Polri dan perwakilan eks pegawai KPK sebelumnya telah melakukan pertemuan yakni pada 4 Oktober lalu.

Maka dari itu, Ramadhan meminta agar seluruh pihak untuk menunggu. Nanti jika sudah selesai, ia menegaskan akan mengumumkannya kepada publik, khususnya kepada eks pegawai KPK yang menerima tawaran tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait