Buntut Kasus '3 Anak Saya Diperkosa' Muncul Tagar Percuma Lapor Polisi, Kapolri Diminta Evaluasi
Nasional

Akibat dari penghentian kasus '3 Anak Saya Diperkosa', muncul #PercumaLaporPolisi yang viral di media sosial Twitter. Hal ini lantas dinilai menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri.

WowKeren - Belakangan ini, publik kembali menyoroti kasus yang sebelumnya dihentikan oleh pihak kepolisian yakni "3 Anak Saya Diperkosa". Sebelumnya, masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk kembali membuka dan mengusut kasus pemerkosaan terhadap anak yang disebut dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Akibat dari penghentian kasus tersebut, muncul sebuah hashtag atau #PercumaLaporPolisi yang viral di Twitter beberapa waktu belakangan ini. Menanggapi hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) menilai harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW menuturkan bahwa adanya tagar itu memicu isu berskala nasional yang bisa mencoreng institusi Polri. "Padahal itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel, akibatnya, seperti kata peribahasa: 'karena nila setitik, rusak susu sebelanga'," terang Sugeng kepada JPNN.com, Senin (11/10).


Lebih lanjut, Sugeng mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakkan hukum yang tidak profesional dilakukan oleh pihak kepolisian dengan tajam ke bawah, tumpul ke atas semakin bermunculan. Menurutnya, berkaca pada kasus tersebut sudah saatnya Kapolri Listyo bekerja keras melakukan "bersih-bersih" di satuan reserse.

Menurut Sugeng, IPW berharap agar Polri yang telah mengusung konsep Polri Presisi ini harus transparan. Mengenai kasus "3 Anak Saya Diperkosa" itu, Sugeng menuturkan bahwa polisi harus segera bisa menentukan apakah ada kesalahan atau tidak atas kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya.

Sebelumnya, Mabes Polri diketahui telah menurunkan tim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) guna mendalami kasus penanganan kasus pemerkosaan kakak-beradik oleh ayah kandung tersebut. Menurut Brigjen Rusdi Hartono selaku Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan bahwa tim tersebut nantinya akan mengaudit langkah-langkah kepolisian setempat yang sebelumnya menyelidiki kasus tersebut.

Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar pihak kepolisian bisa bertindak sebelum suatu kasus menjadi viral terlebih dahulu. Salah seorang anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian menyatakan bahwa polisi harus menyelesaikan kasus yang diadukan masyarakat secara proaktif, profesional, dan akuntabel.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait