'Raja OTT' KPK Yang Dipecat Pada 30 September, Kini Tengah Fokus Urus Pesantren Dan Bisnis
Facebook/narasi.tv
Nasional

Harun Al Rasyid merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September lalu lantaran tidak lulus TWK. Selain itu, Harun merupakan salah satu pegawai yang dijuluki sebagai 'Raja OTT'.

WowKeren - 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dipecat lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK, Harun Al Rasyid.

Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu kini tengah fokus mengelola pesantren dan berwirausaha usai dipecat oleh pimpinan KPK Firli Bahuri Cs. Hal ini terlihat dalam cuitan sebuah akun Twitter, @paijodirajo.

"Sementara ini, mengisi hari-harinya dengan mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2," tulis akun tersebut, Senin (12/10).

Melalui cuitan akun Twitter tersebut, diketahui bahwa Harun merupakan angkatan pertama KPK. Harun dikenal sebagai 'Raja OTT" sebab sering kali menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. Adapun julukan ini diberikan saat Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018 lalu.


Pada kala itu, KPK tengah melakukan 29 OTT, paling banyak sepanjang sejarah sejak lembaga antirasuah itu berdiri. Mulai dari kepala daerah, penegak hukum, anggota dewan, pejabat pajak, hingga kepala lepas turut ditangkap dalam OTT tersebut.

Pemilik akun @paijodirajo itu diketahui mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, menilai bahwa Harun merupakan penyelidik berprestasi dan menjadi panutan juniornya selama di lembaha antirasuah. Menurut Aulia, banyak dari kasus OTT yang ditanganinya bersama anggota Satgasnya dalam beberapa tahun terakhir, sehingga Harun akhirnya juga mendapat julukan sebagai "Raja OTT".

Lebih lanjut, Aulia menerangkan bahwa meskipun disibnukkan dengan urusan di KPK, Harun juga dikenal rekan-rekannya sebagai sosok yang religius. Nilai-nilai pesantren yang sejak kecil semasa di Madura masih melekat di diri Harun hingga saat ini.

"Ia (Harun) membagi waktunya untuk menyelidiki perkara, sebagai pengurus Wadah Pegawai KPK, pengurus Masjid Al Ikhlas KPK, mengajar mengaji di pesantrennya, dan menulis buku," ungkap Aulia. "Harus biasanya menjadi Imam saat Salat Isya di Masjid KPK."

Tidak hanya Harun yang banting setir usai dipecat Firli Cs, ada juga eks pegawai KPK yakni Juliandi Tigor Simanjuntak kini menjadi seorang penjual nasi goreng. Juliandi pada saat di lembaga antirasuah merupakan seorang Fungsional Biro Hukum KPK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru