Polri Ungkap Laporan Ibu 3 Anak di Luwu Timur Bukan Dugaan Pemerkosaan, Tapi Pencabulan
Nasional

Tim supervisi dan asistensi Polri menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan tiga anak yang dilaporkan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tahun 2019.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan tiga anak yang dilaporkan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tahun 2019 kembali mendapat sorotan. Kekinian, tim supervisi dan asistensi Polri menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus tersebut.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, penyidik menerima surat pengaduan dari ibu korban pada 9 Oktober 2019 lalu. Namun dalam surat tersebut, sang ibu melaporkan dugaan perbuatan cabul. Oleh sebab itu, Rusdi menegaskan bahwa laporan awal kasus ini adalah dugaan pencabulan, bukan dugaan pemerkosaan anak seperti yang viral di media sosial.

"Jadi sekali lagi dalam surat pengaduan tersebut saudari (ibu korban) melaporkan diduga telah terjadi peristwia perbuatan cabul, jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan ini yang perlu kita ketahui bersama," tutur Rusdi dalam jumpa pers pada Selasa (12/10).

Setelah itu, tim supervisi dan asistensi Polri menemukan bahwa penyidik sebelumnya telah meminta visum et repertum kepada Puskesmas Malili yang hasilnya diterima pada 15 Oktober 2019. Hasil visum tersebut ditandatangani oleh Dokter Nurul.

"Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada 11 Oktober 2021. Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," paparnya.

Kemudian pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil visum yang keluar pada 15 November 2019 tersebut ditandatangani oleh Dokter Deni Mathius Spf MKes.

"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelas Rusdi.


Namun hasil yang berbeda terlihat pada visum ketiga korban. Visum ketiga ini dilakukan oleh ibu korban untuk kepentingan pribadi di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Tim Polri telah melakukan wawancara terhadap spesialis anak di RS Vale Sorowako, Dokter Imelda, yang melakukan pemeriksaan ketiga tersebut. Pada 11 Oktober 2021 lalu, tim mendapat keterangan dari Dokter Imelda bahwa ditemukan terjadi perdangan di sekitar vagina dan dubur korban. Kala itu, Dokter Imelda langsung memberikan antibiotik dan paracetamol obat nyeri.

"Kemudian juga, hasil interview, disarankan kepada orangtua korban dan juga ke Tim Supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari Dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," lanjutnya.

Selain itu, tim Polri juga meminta keterangan kepada petugas usat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemda Luwu Timur bernama Yuleha dan Firawati. Keduanya diperiksa karena telah melakukan asesmen dan konseling kepada ibu korban dan tiga anaknya pada Oktober 2019 lalu. Kesimpulan asesmen dan konseling tersebut adalah tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.

Tim Polri kemudian meminta para korban untuk melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan seperti rekomendasi Dokter Imelda untuk mengetahui ada tidaknya perbuatan pencabulan seperti yang dilaporkan sang ibu. Dalam pemeriksaan tersebut, para korban bisa didampingi oleh ibu mereka dan juga pengacara dari LBH Makassar.

Ibu korban kemudian menyepakati untuk memeriksaan ketiga anaknya di RS Vale Sorowako. Namun, pemeriksaan tersebut akhirnya dibatalkan dengan alasan takut ketiga korban mengalami trauma.

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban," ujarnya. "Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma."

Meski demikian, Polri masih memproses kasus dugaan pencabulan anak tersebut. "Tentunya ini masih proses, kita lihat nanti perkembangan dari penanganan kasus di Luwu Timur," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait