Istana Buka Suara Soal Eks Timses Jokowi Jadi Ketua Timsel KPU-Bawaslu
jakartaselatan.kpu.go.id
Nasional

Rekam jejak Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro sebagai mantan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 menuai sorotan usai ia ditunjuk sebagai Ketua Timsel KPU-Bawaslu.

WowKeren - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro ditunjuk menjadi Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Namun, rekam jejak Juri sebagai mantan tim kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019 menuai sorotan.

Pihak Istana lantas turut angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut Faldo Maldini selaku staf khusus Menteri Sekretaris Negara, semua pihak yang terlibat dalam Pansel KPU-Bawaslu akan bekerja dengan kapasitas.

"Semuanya bekerja dengan kapasitas, track record, dan profesionalismenya masing-masing. Integritas mereka teruji dan keilmuannya juga kuat semua," terang Faldo kepada Jawa Pos pada Rabu (13/10).

Lebih lanjut, Faldo mengatakan bahwa penunjukkan Timsel KPU-Bawaslu telah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Faldo mengungkapkan perwakilan pemerintah di Timsel hanya berjumlah tiga orang yang berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), KSP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kami kira semuanya masih sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Perwakilan pemerintah hanya tiga orang di sana, yakni Kementerian Hukum dan HAM, KSP, dan Kemendagri," jelasnya.

Sementara Poengky Indarti disebut Faldo bukan perwakilan pemerintah di Timsel meski ia menjabat sebagai anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Menurut Faldo, Poengky dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai aktivis HAM.

"Di Kompolnas kan ada perwakilan polisi, ada perwakilan pemerintah yaitu beberapa menteri, dan ada perwakilan masyarakat," papar Faldo. "Ibu Poengky adalah perwakilan masyarakat di sana, persis seperti tim seleksi ini."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan 11 orang Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu melalui Keppres Nomor 120/P Tahun 2021. Namun latar belakang Juri Ardiontor selaku Ketua Timsel dipertanyakan karena pernah menjadi timses Jokowi-MA'ruf. Komposisi Timsel juga dipertanyakan oleh peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana yang menyebut ada lima perwakilan pemerintah dalam Timsel.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait