Media Asing Soroti Suara Azan Di Jakarta, Begini Respons Wagub DKI Hingga MUI
Instagram/arizapatria
Nasional

Media asing menyoroti suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara dan menilai membuat bising. Hal ini lantas mendapat respons dari Wagub DKI Jakarta hingga Sekjen MUI.

WowKeren - Belakangan ini, kantor berita AFP yang dikutip melalui media asing lainnya menyoroti volume azan yang didengungkan melalui pengeras suara di DKI Jakarta. Menurut media asing tersebut, suara azan itu terlalu keras dan membuat bising.

Hal tersebut lantas mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebut bahwa masyarkat Indonesia mayoritas beragama Muslim. Maka sudah sewajarnya azan dikumandangkan. Meski demikian, ia juga meminta agar tetap menghormati semua agama yang ada di Indonesia.

"Jadi setiap nenek kita, leluhur kita, sudah ada azan," ungkap Riza kepada wartawan, Kamis (14/10). "Jadi tidak usah dipermasalahkan, jadi segera bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia yang mayoritas Muslim, warganya setiap jam salat selalu ada panggilan untuk salat."

Maka dari itu, Riza meminta agar tidak mempermasalahkan suara azan lantaran setiap pengurus masjid di Indonesia dinilai sudah memahami mengenai aturan mengumandangkan azan di setiap memasuki waktu salat. "Jadi saya pikir itu tidak masalah," imbuhnya.


Sebelumnya, kantor berita Prancis, AFP, merilis artikel berjudul "Piety or noise nuisance? Indonesia tackles call to prayer volume backlash" yang dimana artikel tersebut memuat keluhan seorang warga pinggiran Jakarta atas volume suara azan. Adapun menurut warga tersebut, suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara itu membuat bising.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan juga menyesalkan pemberitaan dari media asing tersebut. "Menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik," tutur Amirsyah dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10).

Menurut Amirsyah, harusnya media asing itu tidak bisa menyimpulkan secara sepihak bila ada orang yang mengalami kesusahan tidur akibat suara azan. Ia lantas menerangkan bahwa sudah ada pengaturan mengenai suara azan yang dikumandangkan melalui pengeras suara Masjid yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," papar Amirsyah.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait