Kondisi Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Usai Dibawa ke RS Karena Keluhan Nyeri
Instagram/mfarizamr
Nasional

Pada Kamis (14/10) malam, korban yang berinisial MFA dibawa ke salah satu rumah sakit di Tangerang usai mengeluhkan rasa nyeri dan sakit di bagian pundak serta leher.

WowKeren - Aksi anggota kepolisian yang membanting seorang mahasiswa demonstran di Tangerang pada Rabu (13/10) berujung panjang. Pada Kamis (14/10) malam, korban yang berinisial MFA harus dibawa ke rumah sakit usai mengeluhkan rasa nyeri dan sakit di bagian pundak serta leher.

Dalam rekaman suara yang beredar, MFA menyebut rasa nyeri yang dialaminya kini lebih parah dibanding sebelumnya. "Tambah nyeri malah, khususnya bagian pundak, leher di bagian itu sulit digerakan dan kepala masih keleyengan," ungkap MFA dalam rekaman suara tersebut.

Tedi Agus selaku salah satu teman kampus MFA lantas mengkonfirmasi rekaman suara tersebut. Menurutnya, keluhan tersebut disampaikan MFA di hadapan teman-teman kampusnya di UIN Banten pada Kamis siang.

"Ini tadi disampaikan di Serang pas Fariz di kampus, soalnya tadi masih harus ada yang diurus di sana," ungkap Tedi dikutip dari Tempo, Kamis.


Tedi menjelaskan bahwa MFA pamit pulang sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung ke rumah sakit. Setelahnya, Tedi juga sempat menemani MFA di rumah sakit.

"Sekarang kondisinya masih proses penyembuhan, kebetulan malam ini dirujuk ke salah satu rumah sakit di Tangerang," terangnya. "Sekarang kita masih di rumah sakit dan ada rencana rawat inap."

Pihak kepolisian lantas mengungkapkan bahwa kondisi MFA telah stabil usai dirawat di Ciputra Hospital sejak Kamis malam. "Kondisinya stabil," tutur Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Jumat (15/10).

Sebelumnya, Wahyu telah memastikan bahwa Brigadir NP yang telah membanting MFA akan ditindak tegas. Brigadir NP sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya kepada MFA dan orangtua MFA.

"Kemarin sudah kita pertemukan antara pihak NP dan saudara MFA dan sudah ada perdamaian. Namun demikian tetap kita tindak tegas dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri termasuk Bid Propam Polda Banten," tegas Wahyu pada Kamis.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait