Mahasiswa Korban 'Smackdown' Polisi Tangerang Sampai Diperiksa di 2 RS, Bupati Beri Penjelasan
Instagram/zaki.iskandar_story
Nasional

FA sempat dirawat serta menjalani rontgen di RS Harapan Mulya. Namun FA kemudian dipindahkan ke rumah sakit lain, yang menurut Bupati Tangerang karena alasan berikut ini.

WowKeren - Upaya FA untuk menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi malah membuatnya menjadi korban "smackdown" dari seorang polisi berinisial Brigadir NP. Sejumlah masalah kesehatan seperti pusing hingga muntah-muntah sempat dialami FA yang membuatnya harus segera mendapat perawatan di rumah sakit.

Diketahui pada hari pembantingan, FA dibawa ke RS Harapan Mulya di Tigaraksa. Di sana, FA turut menjalani rontgen otak dan toraks. Namun kemudian pada Kamis (14/10) kemarin, FA dibawa ke RS Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang.

Tentu menjadi pertanyaan, mengapa FA sampai harus menjalani perawatan di dua rumah sakit? Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan keputusan itu lantaran kondisi FA yang memburuk, apalagi karena sang mahasiswa memiliki penyakit komorbid.

"Karena FA juga ada penyakit komorbidnya. Jadi saya dan Pak Kapolres Kota Tangerang beserta keluarga sepakat membawa FA ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh," ujar Zaki dalam sebuah video singkat, dikutip dari Kompas, Jumat (15/10).


Tampak di video itu FA berada di antara Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu, dan Bupati Zaki. FA sesekali tampak memijat lengan kanannya serta menggerakkan kepalanya secara ringan ke arah kiri, kanan, atas, dan bawah.

Sebagai korban, FA sendiri akan turut dimintai keterangan oleh Divisi Propam Polda Banten. Hanya saja saat ini mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami masih dalami keterangan saksi-saksi yang lain termasuk saksi korban," kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, melalui pesan singkat kepada Kompas. Rudy pun memastikan bahwa sanksi tegas pasti akan diberikan kepada seluruh anggota yang bertindak di luar SOP, termasuk Brigadir NP.

"Proses penegakan hukumnya juga akan melalui mekanisme persidangan," tutur Rudy. "(Sekarang) masih dalam proses pemeriksaan Propam Mabes (Polri) dan Polda Banten."

Di sisi lain, hasil rontgen toraks FA disebutkan tak menunjukkan adanya fraktur alias patah tulang. Namun sampai saat ini polisi belum mengungkap hasil rontgen otak FA.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru