KPI Disebut Belum Jawab Permintaan Pendampingan Psikologi Untuk Korban Dugaan Pelecehan
Pixabay/Holger Langmaier
Nasional

Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum MS menyatakan bahwa KPI belum memberi jawaban atas surat permintaan pendampingan psikologis untuk korban dan keluarganya.

WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih bergulir. Korban yang berinisial MS mengaku mengalami perundungan di Kantor KPI Pusat pada tahun 2012 dan dilecehkan oleh lima rekan kerjanya pada tahun 2015.

Kekinian, Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum MS menyatakan bahwa KPI belum memberi jawaban atas surat permintaan pendampingan psikologis untuk korban dan keluarganya. Menurut Mualimin, surat tersebut telah dikirim sejak Rabu (13/10) pekan lalu.

"Kami harap Komisioner KPI responsif dan lekas rapat membahas mekanisme penanggungan pengobatan (psikologis) korban," tutur Mualimin kepada Kompas.com, Selasa (19/10).

Lebih lanjut, Mualimin menduga lambannya respons KPI terhadap permintaan pendampingan psikologis MS ini menunjukkan tidak solidnya para pimpinan lembaga tersebut dalam menyikapi kasus ini. MS sendiri telah menjalani pemeriksaan psikiatri forensik di Rumah Sakit Polri dalam proses penyelidikan perkara.

"Kami menduga ada ketidakkompakan di tubuh pimpinan KPI," katanya. "Maka cara mereka menangani dan merespon mencuatnya kasus ini serba blunder dan tidak tegas."


Meski telah menjalani pemeriksaan psikiatri forensik, MS hingga kini masih belum memiliki psikolog atau psikiater khusus yang menemaninya. Padahal menurut pemeriksaan psikolog Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), MS disebut mengidap post traumatic stress disorder alias PTSD.

Di sisi lain, Mualimin juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan psikologi terhadap MS di RS Polri telah lengkap. Menurut Mualimin, MS tak perlu menjalani pemeriksaan selanjutnya yang maksimal dijalankan hingga 14 kali pertemuan seperti perkiraan awal tim dokter psikiatri.

"Kita tahu, setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan goncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang ulang mengenai kejadian penelanjangan dan pencoretan alat kelamin," paparnya. "MS tak sanggup mengingat, apalagi menceritakan pelecehan seks yang baginya sungguh sangat memalukan dan menjatuhkan martabat dirinya sebagai manusia, pria, dan kepala rumah tangga."

Dengan demikian, hasil pemeriksaan psikologi MS pun diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mualimin berharap agar hasil pemeriksaan tersebut obyektif dan meyakinkan sehingga penyidik bisa segera menaikkan status kasus dugaan perundungan dan pelecehan tersebut menjadi penyidikan.

"Kesimpulan dan catatan akhir dari Tim Dokter selanjutnya langsung diserahkan ke Penyidik Polres Jakarta Pusat untuk dijadikan dasar bertindak memproses laporan pelecehan seks dan perundungan di KPI," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait