BKN Sebut Hasil SKD CPNS 2021 Akan Diumumkan Secara Bertahap
Nasional

Para peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS nantinya akan lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun SKB CPNS 2021 dijadwalkan mulai 8-29 November 2021.

WowKeren - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 telah diundur. Sedianya, hasil SKD CPNS diumumkan pada 17-18 Oktober 2021 lalu.

Kekinian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2021 akan dilakukan secara bertahap. Kementerian/lembaga atau instansi yang sudah siap dapat mengumumkan hasil SKD CPNS terlebih dahulu.

"Pengumuman SKD akan diumumkan secara bertahap. Bagi kementerian/lembaga (K/L), atau instansi yang sudah selesai melaksanakan SKD dan sudah selesai proses rekonsiliasinya, akan diumumkan segera," tutur Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama kepada Kompas.com, Rabu (20/10). "Namun halnya, masih ada K/L yang akan melaksanakan SKD sampai awal November, dan akan segera diumumkan setelah selesai pelaksanaannya dan proses rekonsiliasinya."

Sebelumnya, Satya mengungkapkan bahwa hasil SKD CPNS 2021 kemungkinan baru diumumkan pada bulan November mendatang. Pasalnya, ada sejumlah instansi yang masih melaksanakan tes SKD CPNS 2021, dan pihaknya juga masih melakukan rekonsiliasi data para peserta.


Sebagai informasi, tes SKD CPNS di sejumlah titik lokasi dijadwalkan ulang karena adanya kendala teknis. Diketahui, jaringan internet di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan ruas Batam-Pontianak sempat terganggu karena adanya gangguan pada sistem komunikasi kabel bawah laut.

Di sisi lain, hasil SKD CPNS 2021 nantinya akan diumumkan secara daring di akun SSCASN masing-masing. Peserta dapat mengakses akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id dan memasukkan NIK serta kata sandi masing-masing.

Para peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS nantinya akan lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun SKB CPNS 2021 dijadwalkan mulai 8-29 November 2021.

Materi SKB CPNS ini meliputi psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan. SKB ini akan digelar menggunakan istem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Untuk pelamar umum, peserta SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN akan diberi durasi waktu 90 menit. Sedangkan untuk pelamar penyadang disabilitas sensorik netra, waktu pelaksanaan SKB CPNS mencapai 120 menit.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait