Epidemiolog Heran Wajib Tes COVID-19 Pakai PCR Sebelum Naik Pesawat: Padahal Relatif Aman
Nasional

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, mempertanyakan urgensi dari kewajiban pelaku perjalanan dengan pesawat melakukan tes COVID-19 dengan PCR sebelum terbang.

WowKeren - Mulai Minggu (24/10) besok, pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan dengan pesawat menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 menggunakan RT-PCR. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, bahkan dianggap kemunduran oleh beberapa pihak.

Salah satu yang malah mempertanyakan urgensi regulasi ini adalah Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman. Dicky menerangkan bahwa perjalanan menggunakan pesawat terbang tergolong minim kemungkinan penularan COVID-19.

"Syarat tes RT PCR memang gold standar pemeriksaan COVID-19. Namun, apabila syarat ini diterapakan di moda transportasi yang minim risiko maka urgensinya menjadi pertanyaan," kata Dicky kepada Kompas, Sabtu (23/10).

"Sebetulnya urgensi aturan itu tidak kuat. Sebab (naik) pesawat itu jauh lebih aman. Pesawat itu, secara global saja yang tercatat sebagai klaster (COVID-19) itu dua," imbuh Dicky.

Ia mengambil contoh penerbangan dari Wuhan, Tiongkok ke Kanada. Perjalanan dilakukan selama lebih dari 12 jam, bahkan ada 2 orang yang positif COVID-19 di pesawat tersebut, namun nyatanya tidak ada klaster yang ditimbulkan.


"Saking relatif amannya pesawat, sehingga syarat PCR ini menjadi tidak urgen dan tidak relevan. Ditambah lagi saat ini sudah ada vaksinasi," tutur Dicky.

Sebagai alternatif, skrining bisa dilakukan dengan rapid test antigen yang cukup efektif namun lebih terjangkau. "Saya tidak lihat urgensinya (tes PCR sebelum naik pesawat), saya khawatir ini jadi kontraproduktif," lanjut Dicky.

Malah Dicky mengkhawatirkan adanya potensi pemalsuan hasil tes PCR karena pasti tingkat permintaan yang akan bertambah. "Kita belajar dari pengalaman, selalu ada yang ambil kesempatan dalam kesempitan. Ini misalnya surat palsu, tes yang palsu," bebernya.

Karena itulah, Dicky mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi penerapan regulasi baru ini. "Ada demand karena orang membutuhkan," jelasnya.

"Oleh karena itu pengawasan jadi penting. Dan juga tentu evaluasi," pungkasnya menegaskan.

Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (Satgas IDI) menyampaikan dukungan terhadap regulasi ini. Sedangkan pemerintah sendiri berdalih kewajiban PCR lantaran tingkat jaga jarak di dalam kendaraan umum pun telah dikurangi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait