Nakes Diminta Kembalikan Insentif, Kemenkes Ungkap Dugaan Penyebab Double Transfer
Nasional

Kemenkes mengimbau tenaga kesehatan yang menerima kelebihan insentif, alias double transfer, untuk mengembalikannya. Kemenkes pun mengungkap dugaan penyebab kelebihan transfer ini.

WowKeren - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan kelebihan kiriman insentif untuk tenaga medis. Karena itulah, Kemenkes mengimbau nakes untuk mengembalikan kelebihan insentif tersebut yang bisa dibayarkan secara tunai maupun dicicil dalam kurun waktu tertentu.

Karena itulah, Sekretaris Badan PPDSM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahyuni menegaskan bahwa yang harus mengembalikan insentif tersebut hanya yang menerima kelebihan kiriman. "Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama," tegas Trisa pada Sabtu (23/10).

Menurut Trisa, kelebihan kiriman insentif ini bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Dan terkait perkara ini, pihaknya pun sudah melakukan pertemuan dengan faskes-faskes, baik RS maupun Puskesmas, pada Jumat (22/10) kemarin.

Namun sebenarnya, apa penyebab sampai insentif ini terkirim lebih dari sekali kepada nakes? Menurut Trisa, peristiwa ini terjadi karena kesalahan teknis terkait penarikan data oleh petugas.

"Kami mohon maaf karena memang dalam mekanisme pembayaran intensif itu ada proses teknis yang perlu ketelitian ya, mungkin dalam penarikan data ini ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," beber Trisa. "Ini sudah kami antisipasi untuk perbaikannya supaya tidak terjadi lagi."


Trisa tak menampik bahwa sistem pembayaran insentif ini memang harus diperbaiki agar tidak bermasalah lagi ke depannya. "Di dalam proses pembayaran insentif memang kami terus perbaiki mekanisme pembayarannya," ungkap Trisa.

"(Namun) Alhamdulillah dalam perjalanan dan prosesnya, alhamdulillah makin berjalan lancar," imbuh Trisa. "Dibanding proses sebelumnya sehingga para nakes bisa mendapatkan insentif secara teratur."

Hanya saja, rupanya Kemenkes belum mengantongi data pasti jumlah nakes yang mendapat kelebihan kiriman insentif ini. Hal inilah yang turut dikoordinasikan pada pertemuan pada Jumat kemarin.

Trisa juga memastikan pihaknya tidak akan menerapkan sanksi terkait insentif dobel yang diterima nakes tersebut. "Kami yakin bahwa nakes sudah dapatkan sesuai haknya, kami yakin itu, kami tidak akan berikan sanksi," katanya.

"Kecuali nanti kami kami akan berikan komunikasi ke nakes tersebut haknya sudah terpenuhi tapi ini ada satu hal yang harus ditindaklanjuti karena ada double transfer. Kami yakin tidak akan ada sanksi," pungkas Trisa.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait