Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklat Menwa Mengeluh Sakit Sejak Hari Pertama, Begini Kronologinya
Flickr/Great Beyond
Nasional

Polresta Solo mengungkap kronologi meninggalnya GE, mahasiswa UNS peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa). GE dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (24/10).

WowKeren - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) berinisial GE meninggal dunia saat mengikuti Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa). Diklat ini digelar sejak Sabtu (23/10) dan sedianya berlangsung sampai Minggu (31/10) pekan depan.

Tak disangka, GE malah tutup usia pada Minggu (24/10) dan belakangan menjadi sorotan nasional karena dikhawatirkan sebagai akibat tindak kekerasan. Polisi pun menyelidiki kasus kematian GE tersebut, hingga akhirnya mengungkap kronologi kepergian sang mahasiswa K3 tersebut.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Diklat Menwa UNS dilakukan melalui beberapa kegiatan, di mana agenda hari pertama baru berakhir pukul 23.00 WIB. Saat itu rupanya GE sudah mengeluhkan sakit.

"Hingga kegiatan malam hari pukul 23.00 WIB, korban sudah mengeluh sakit kepada rekan-rekannya maupun panitia. Keterangan ini kami dalami apakah setelah mengeluh sakit itu yang berlangsung dipersilakan istirahat," kata Ade Safri, Selasa (26/10).


GE kemudian tetap mengikuti aktivitas pada hari kedua, yakni rappelling di Jembatan Jurug dalam rombongan 12 orang. GE saat itu pun kembali mengeluh sakit dan sempat diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan.

GE lantas dibawa ke Sekretariat Menwa UNS Solo, namun ia beberapa kali kehilangan kesadaran. Namun menurut Ade Safri, panitia malah tidak segera membawa ke rumah sakit meskipun GE kehilangan kesadaran.

GE baru dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo pada pukul 21.50 WIB. "Namun sesampainya di rumah sakit pada pukul 22.02 WIB kondisinya sudah dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade Safri, dikutip pada Rabu (27/10).

Kini kasus pun telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (25/10) pagi. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus kematian GE dan masih fokus mengumpulkan berbagai bukti terkait.

Di sisi lain, polisi telah mengungkap hasil autopsi dan mengungkap dugaan GE meninggal akibat tindak kekerasan. "Barang bukti itu akan dianalisis dan diajukan ke Labfor guna mendukung penanganan kasus dugaan kekerasan yang diduga terjadi terhadap Saudara Gilang," jelas Ade Safri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru