166 Instansi Siap Umumkan Hasil SKD CPNS-PPPK Non-Guru 2021 Besok, Ada Formasimu?
Nasional

Pengumuman hasil SKD CASN 2021 akan disampaikan mulai Jumat (29/10) besok. Namun menurut BKN hanya 166 instansi yang tergabung di Tahap I yang siap mengumumkan.

WowKeren - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) siap melanjutkan seleksi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dengan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Jumat (29/10) dan Sabtu (30/10). Ketentuan ini berlaku untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru.

Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pengumuman akan dibagi dalam dua kelompok dengan jadwal pekan ini untuk instansi Tahap I. Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama, terdapat 166 instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS-PPPK Non-Guru mulai besok.

"Sebanyak 166 (instansi akan mengumumkan hasil SKD tahap pertama. Sisanya tahap kedua," tutur Satya kepada Kompas, Minggu (24/10).


Secara garis besar, yang akan mengumumkan hasil SKD CASN di tahap pertama ini adalah pemerintah kabupaten/kota. Meski demikian masih terdapat beberapa kementerian/lembaga (K/L) pusat yang akan mengumumkan hasil SKD mereka pada pekan ini.

"K/L seperti Sekretaris Jenderal MPR, Sekretaris Jenderal DPD, BSSN, BPS, BNN. Sisanya Pemkot dan Pemkab," jelas Satya, dikutip pada Kamis (28/10).

Lantas instansi apa sajakah yang siap mengumumkan hasil SKD-nya pada pekan ini? Berikut adalah rekap lengkapnya, untuk formasi di K/L Pusat:

  1. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  2. Badan Pusat Statistik (BPS)
  3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  4. Sekretariat Jenderal MPR
  5. Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Sedangkan berikut beberapa instansi di tingkat daerah yang akan mengumumkan hasil SKD-nya mulai besok:

  1. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
  2. Pemkab Blora
  3. Pemkab Buton Tengah
  4. Pemkab Cianjur
  5. Pemkab Cilacap
  6. Pemkab Deli Serdang
  7. Pemkab Demak
  8. Pemkab Gorontalo
  9. Pemkab Gowa
  10. Pemkab Grobogan
  11. Pemkab Gunung Kidul
  12. Pemkab Jember
  13. Pemkab Kapuas Hulu
  14. Pemkab Karanganyar
  15. Pemkab Karangasem
  16. Pemkab Kebumen
  17. Pemkab Kendal
  18. Pemkab Kudus
  19. Pemkab Kupang
  20. Pemkab Lampung Selatan
  21. Pemkab Majalengka
  22. Pemkab Ngawi
  23. Pemkab Nias
  24. Pemkab Nias Barat
  25. Pemkab Nias Selatan
  26. Pemkab Pare
  27. Pemkab Semarang
  28. Pemkab Tegal
  29. Pemkab Temanggung
  30. Pemerintah Kota Ambon
  31. Pemkot Banda Aceh
  32. Pemkot Batu
  33. Pemkot Bogor
  34. Pemkot Cilegon
  35. Pemkot Gorontalo
  36. Pemkot Kendari
  37. Pemkot Kupang
  38. Pemkot Madiun
  39. Pemkot Magelang
  40. Pemkot Manado
  41. Pemkot Mataram
  42. Pemkot Mojokerto
  43. Pemkot Pekanbaru
  44. Pemkot Samarinda
  45. Pemkot Surabaya
  46. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
  47. Pemprov Sulawesi Utara
  48. Pemprov Sumatera Barat
(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait