Tahu Usulan Formasi PPPK 2022, Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan: Kami Langsung Nelangsa
Nasional

Sebelumnya, KemenPAN-RB telah kembali membuka usulan formasi PPPK 2022. Namun guru honorer dan tenaga kependidikan di Kebumen saat tahu formasinya, mengaku lemas.

WowKeren - Baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan untuk kembali membuka usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor: B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober yang ditandatangani SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji.

Akan tetapi, disebutkan tidak semua daerah berani untuk mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak honorer yang dipekerjakannya. Seperi yang terjadi di Kabupaten Kebumen, menurut Ketua Paguyuban GTT PTT Musbihin, formasi di daerahnya sangat sedikit. Bahkan untuk formasi PPPK guru pun tidak ada.

"Kemarin (Rabu, 27/10), kami dari Kantor BKPPD Kebumen, mereka menyampaikan bahwa formasi PPPK 2022 hanya 45 dan khusus formasi non guru," papar Musbihin kepada JPNN.com, Kamis (28/10). "Kami langsung nelangsa, lemas."

Bahkan, kata Musbihin, formasi PPPK 2022 untuk guru agama pun tidak ada. Dengan begini, ia dan rekannya hanya bisa berdoa agar diberikan ketabahan dan kesehatan agar kuat menjalani status sebagai honorer.


Menurut Musbihin, hal yang sama pun juga dirasakan oleh tenaga kependidikan yang tidak bisa ikut tes PPPK 2022. "Kami syok ya, cuma alasan pemerintah daerah (pemda) anggarannya enggak ada," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dan penjelasan dari BKPPD, Musbihin mengatakan bahwa pihaknya akhirnya mengetahui bahwa Kebumen kehabisan anggaran. Sementara untuk DAU dari pusat sendiri sudah diberikan secara rutin, namun ketika ada PPPK, pemerintah diketahui tidak menambah anggaran tersebut.

Sebagai contoh, misalnya sekarang ada 10 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK dibayar dengan DAU senilai Rp100 miliar, jika untuk 2022 ditambah menjadi 12.505 PNS dan PPPK hasil rekrutmen 2021, maka jatah DAU-nya tetap. Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan Kebumen hanya mengusulkan sedikit formasi PPPK 2022.

"Kalau DAU ditambah, Pemkab akan menambah usulan formasi PPPK 2022," tandas Musbihin. "Mas Nadiem Makarim (Mendikbudristek), harus tahu, daerah enggak mau usulkan banyak karena DAU tidak ditambah negara."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru