Ada Korban Luka Ringan, Lizzy eks After School Dikenai Sanksi Denda Atas Kasus DUI
Instagram/luvlyzzy
Selebriti

Kasus DUI atau mengemudi dalam keadaan mabuk yang menyeret nama Lizzy mantan anggota After School telah menemukan titik terangnya. Sang artis mendapatkan sanksi yang telah diputuskan oleh pengadilan Seoul,

WowKeren - Setiap masyarakat yang melakukan pelanggaran tentunya ada sanksi yang harus dibayar. Tidak ada kesenjangan profesi meski masyarakat tersebut seorang artis sekalipun maka patut diberi sanksi setiap melakukan pelanggaran yang menyalahi aturan hukum.

Seperti kasus pelanggaran yang dialami oleh mantan anggota girl grup After School, Lizzy. Dalam waktu belakangan ini, Lizzy terlibat kasus pelanggaran DUI (Driving Under Influence) atau tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk yang membahayakan pengendara lain di jalan.

Berdasarkan perkembangan kasusnya, pada Kamis (28/10), Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan vonis untuk Lizzy yang sebelumnya didakwa menyebabkan kecelakaan mobil ringan saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Sesuai dengan keputusan pengadilan, Lizzy akan dikenai sanksi berupa denda.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan, "Terdakwa mabuk dan tidak dapat mengendalikan kendaraannya, menyebabkan kecelakaan dan melukai korbannya. Juga dengan mempertimbangkan tingkat konsentrasi alkohol dalam darahnya yang tinggi pada saat itu," ungkap pihak pengadilan menjatuhi hukuman kepada Lizzy.


"Terdakwa membutuhkan hukuman yang tegas. Namun, terdakwa adalah pelaku pertama kali. Dia juga berdamai dengan korbannya, dan korban membenarkan bahwa luka mereka ringan. Setelah kecelakaan, terdakwa juga menyerahkan kendaraannya, bersumpah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," lanjut pihak pengadilan.

Akibat hal ini, pengadilan Seoul telah memutuskan bahwa Lizzy akan dikenai denda 15 juta won (sekitar Rp 181 juta) sebagai hukuman terakhirnya. Mantan anggota After School itu diperkirakan tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Kembali pada bulan September tahun 2021, penuntut menuntut hukuman penjara 1 tahun kepada Lizzy selama sidang pengadilan pertamanya. Lizzy juga mengakui semua tuduhan dan meminta maaf dengan tulus atas tindakannya sehingga mendapatkan pencerahan atas kasus ini.

Sementara itu, kini proses hukum yang sedang dijalani Lizzy berlangsung dengan lancar. Melalui kasus ini, sang artis tampaknya telah jera dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Diketahui bahwa pasca kasusnya, Lizzy menutup komentar Instagram-nya demi kenyamanan.

(wk/taki)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru