Formula E DKI Berbalut Dugaan Korupsi dan Siap Diusut KPK, Jakpro-Wagub Buka Suara
Flickr/davehamster
Nasional

KPK siap menindaklanjuti laporan warga soal dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta. Jakpro dan Wagub DKI Jakarta menanggapi soal pengusutan kasus ini.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menindaklanjuti dugaan korupsi dalma penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. "Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/11).

Dugaan korupsi ini sendiri bermula dari warga yang resah dengan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya warga menyebut audit BPK menemukan adanya kerugian sampai Rp1,3 triliun terkait Formula E ini.

Lantas apa kata PT Jakarta Propertindo soal dugaan korupsi yang sedang ditindaklanjuti KPK tersebut? Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, rupanya menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada KPK.

"Kita siap kooperatif dan menjalani berbagai ketentuan hukum yang berlaku, saat ini masih berproses," ujar Widi, Kamis (4/11). "Semua dikembalikan prosesnya ke KPK."


Terkait pemeriksaan ini, pihak KPK pun memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus. Pemeriksaan terkait dugaan adanya korupsi di penyelenggaraan Formula E rupanya juga ditanggapi dengan tenang oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Saya juga baru dengar kabarnya (pemanggilan Kadispora)," tutur Ariza, dikutip pada Sabtu (6/11). "Tentu kita menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum ini apakah KPK apakah Kepolisian Kejaksaan Pengadilan terkait soal hukum kita hormati."

Ariza juga menegaskan, semua program di DKI Jakarta tidak ada yang bersifat ujug-ujug tetapi melalui proses perencanaan yang panjang. Mulai dari pengusulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga dibahas di DPRD, kemudian berujung dengan persetujuan dan penetapan.

"Namun kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," pungkas Ariza. "Tentu harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022."

Di sisi lain, FIA World Motor Sport Council telah mengumumkan Jakarta menjadi Tuan Rumah Formula E pada 4 Juni 2022. Namun hingga kini venue-nya belum ditentukan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait